spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD PPU 2023 Naik 10 Persen, PAD Naik 7 Persen

PPU – Meskipun tipis, APBD Penajam Paser Utara (PPU) 2023 ini mengalami kenaikan. Bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini menjadi penyumbang utama kenaikan pendapatan daerah berjuluk Benuo Taka.

Dalam rapat paripurna, Selasa (5/9/2023), seluruh fraksi di DPRD PPU menyetujui penyampaian dan rancangan perubahan APBD-P 2023. Walau ada banyak catatan dari 6 fraksi yang berada di legislatif.

Berdasarkan rancangan Rancangan APBD-P 2023 secara umum dapat digambarkan target pendapatan pada perubahan tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.151.101.515.043. Terdapat kenaikan sebesar Rp 204.200.630.985 atau sekira 10 persen dari target  pendapatan dalam  APBD  murni sebesar Rp 1.946.900.884.058.

Kenaikan pendapatan tersebut dijelaskan Bupati PPU Hamdam Pongrewa berasal akumulasi dari kenaikan pendapatan daerah sebagai PAD 2023. Dari sebelumnya yang direncanakan Rp 90.930.961.128, naik menjadi Rp 97.109.783.747.

Yakni sebesar Rp 6.178.822.619 atau sebesar 7 persen. Kenaikan tersebut  berasal dari kelompok hasil pajak daerah.

Selain itu, pendapatan transfer sebesar Rp 2.049.710.359.696, naik sebesar Rp 194.755.936.766 atau sebesar 10 persen. Naik dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.854.954.422.930.

Baca Juga:   Terima Rekomendasi Golkar, Pasangan ANDA Siap Melaju di Pilkada PPU

Lalu ada pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 4.281.371.600. Juga naik sebesar Rp 3.265.871.600 atau sebesar 300 persen dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.015.500.000. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan hibah.

“Pemerintah Daerah kabupaten PPU telah menuntaskan rangkaian proses pembahasan KUA – PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga pada kesempatan pertama untuk menyampaikan nota keuangan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga menjadi langkah yang baik dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada,” kata Hamdam.

Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 2.283.603.159.446. Terdapat kenaikan sebesar Rp 391.832.951.028 atau sebesar 21 persen dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.891.770.208.418.

Kenaikan tersebut dari jenis belanja daerah yaitu belanja operasi sebesar Rp 1.382.162.502.627 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 205.343.210.087 atau 16 persen dari APBD murni sebesar Rp 1.382.162.502.627.

Lalu belanja modal sebesar Rp 702.903.383.482 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 161.138.981.896 atau 30 persen dari APBD murni sebesar Rp 541.764.401.586. Belanja tidak terduga sebesar Rp 28.021.479.861 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 23.021.479.861 atau 460 persen dari APBD murni sebesar Rp 5.000.000.000.

Baca Juga:   Otorita IKN Gandeng UGM dan KLHK Hijaukan Nusantara Lewat Pencanangan Wanagama Nusantara

Belanja transfer sebesar Rp 170.515.793.476 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 2.329.279.184 atau 24 persen dari APBD murni sebesar Rp 168.186.514.292.

Sementara untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 132.501.644.403. Mengalami kenaikan sebesar Rp 187.632.320.043 atau 340 persen dari APBD murni.

Itu terdiri dari penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 187.632.320.043 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA). Yang ditetapkan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022

Juga merupakan SiLPA Earmark dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 55.130.675.640. Yang merupakan penambahan atas pembayaran cicilan pokok utang pemerintah daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat selisih lebih atau (surplus) sebesar Rp.187.632.320.043. Di mana surplus tersebut  digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman daerah pada PT.SMI dan pengalokasian kembali atas program dan kegiatan belanja Earmark sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi balance atau zero defisit,” jelas Hamdam. (SBK)

Baca Juga:   UPTD PPA PPU Susun Konsep “Mall Pelayanan” dalam Penanganan Kasus Kekerasan

Pewarta : Nur Robbi Syai’an
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER