spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemudik Lintas di PPU Berpotensi Meningkat

PPU – Arus mudik yang melintasi Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini diprediksi meningkat. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) PPU meningkatkan pengawasan di jalanan.

Kepala Dishub PPU, Andi Singkerru, menuturkan pihaknya mulai melakukan pantauan pergerakan arus mudik Lebaran 2023. Tujuannya untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sepanjang jalan yang ada di Benuo Taka.

“Kabupaten Penajam Paser Utara bagian jalan lintas Kalimantan yang selalu dilewati saat arus mudik maupun balik Lebaran oleh pengguna jalan dari berbagai daerah,” tambahnya.

Menurut penilaiannya, pada momentum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah akan ramai kendaraan dari 2 tahun belakangan. Peningkatan mobilitas pengguna jalan itu berkaitan dengan tidak ada lagi aturan pengetatan dari pemerintah pusat menyangkut Covid-19.

“Tahun ini diperkirakan ada peningkatan pergerakan masyarakat dibandingkan sebelumnya, karena sudah tidak ada pandemi,” kata Singkerru.

Untuk mengantisipasi kecelakaan, Dishub PPU telah memetakan beberapa daerah rawan. Serta memasang spanduk dan papan peringatan di titik rawan, termasuk di titik jalan yang berisiko tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:   Jaga Keselamatan Penyeberangan PPU - Balikpapan, Pemerintah Perlu Sosialisasi Alur Distribusi Material IKN

Untuk menunjang kegiatan pemantauan pergerakan arus mudik, turut didirikan posko dengan menempatkan sejumlah personel selama 24 jam. Adapun sejumlah ruas jalan yang dipantau petugas di antaranya jalan jalur dua Petung dan Sotek, serta simpang Silkar Petung hingga Kecamatan Sepaku.

“Kami juga mengerahkan petugas di lokasi rawan kecelakaan dan di pos pantau arus lalu lintas bersama personel Satlantas Polres PPU. Kami juga memasang peringatan pada jalur transportasi darat agar para pengendara bisa lebih berhati-hati dan waspada,” ujar Singkerru.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan untuk tetap waspada. Semua pengendara roda dua maupun roda empat, wajib memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Ketika akan mudik, pemudik harus memeriksa kondisi kesehatannya serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER