spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemulihan Ekonomi dan Pencegahan Covid-19, Tugas Baru Pemkab Paser

PASER – Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo, jadi tugas baru bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Pasalnya, tak sekadar mencopot kebijakan dalam membendung laju angka positif Covid-19, tapi juga diberi tugas baru.

Tugas baru yang diberikan itu, mengandung agenda strategi dalam penanganan Covid-19 pasca pencabutan PPKM. Itu didapat setelah Bupati Paser, Fahmi Fadli, serta pejabat terkait, mengikuti  zoom meeting dengan pemerintah pusat, pada Senin (3/1/2023).

Dari agenda strategi penanganan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya menyebut, pemerintah daerah diminta tetap mempertahankan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Tujuannya, memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan.

“Penekanannya, lebih memberi pemahaman yang berkaitan dengan Covid-19,” kata Katsul.

Selain memberikan pemahaman, lanjut Katsul, juga mengantisipasi munculnya varian baru sebagai upaya pencegahan, meski kondisi Indonesia sekarang atau khususnya Kabupaten Paser, sudah aman dari pandemi Covid-19.

“Makanya kita tetap diminta agar tetap mempertahankan keberadaan satgas,” lanjutnya.

Sementara agenda strategi  lainnya adalah memulihkan ekonomi. Hal ini diperlukan mengingat Covid-19 berdampak pada semua aspek kehidupan ekonomi masyarakat. Sehingga Pemkab Paser harus bersinergi dengan stakeholder memulihkan perekonomian daerah.

Baca Juga:   UMK Paser Naik 6,5%, Kesejahteraan Jalan Ditempat

“Sekarang diminta melakukan pergerakan di bidang  ekonomi untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat. Upaya pemulihan ekonomi ini juga untuk mencegah terjadinya inflasi,” ucap Katsul. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER