spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Penajam Lanjut Tahun Depan

PENAJAM – Pembangunan rumah bantuan korban kebakaran di Penajam Paser Utara (PPU) akan dilanjutkan di 2023. Alokasi anggaran program bantuan tahap kedua yang sempat tertunda dipastikan terakomodasi dalam APBD 2023.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU, Syarifuddin HR memastikan, alokasi anggaran masuk dalam batang tubuh APBD 2023 yang telah disahkan baru-baru ini. Ia menyebutkan besaran anggaran untuk pembangunan rumah bantuan sekira Rp 5,7 miliar. Nilai tersebut, untuk membangun 30 unit baru dan 11 rumah lanjutan.

“Anggaranya sudah masuk di APBD murni tahun depan, totalnya ada 41 unit rumah. Untuk yang 11 itu lanjutan karena sudah fondasi,” kata Syarifuddin, Selasa (29/11/2022).

Untuk diketahui, pemerintah daerah akan membangun 86 unit rumah untuk bantuan korban kebakaran pada 2019, yang dialami warga RT 6, RT 7 dan RT 8 Kelurahan Penajam

Tahap pertama, pemerintah daerah telah membangun 20 unit pada 2021 dan telah diserahkan ke penerima manfaat pada Maret 2022. Dibangun dengan dana pemerintah sebesar Rp 3,2 miliar di APBD 2021.

Baca Juga:   Monev KI Kaltim Diharapkan Keterbukaan Informasi Daerah Dapat Maksimal Di 2024 Mendatang

Sementara tahun ini, kelanjutan pembangunan tidak dilakukan karena Pemkab PPU mengalami defisit anggaran. Rencana awal, kelanjutan pembangunan tahun depan sebanyak 41 unit rumah. Itu sesuai dengan kapasitas lahan yang tersedia seluas 1,3 hektare.

Sedangkan sisanya, sebanyak 25 unit, masih akan dicarikan lahan. Sebab, sampai saat ini masih ada korban kebakaran enggan direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yang lokasinya tak jauh dari lokasi kebakaran.

“Warga terdampak korban kebakaran di tahun 2019, sebanyak 86 kepala keluarga (KK). Dari jumlah itu, hanya 61 warga yang bersedia direlokasi dan menempati rumah baru bantuan pemerintah daerah. Sedangkan sisanya menolak dan memilih membangun kembali di bekas lokasi kebakaran,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Syarifuddin, mereka yang tidak mengambil bantuan dalam bentuk bangunan tetap akan mendapatkan bantuan dalam bentuk dana kompensasi sebesar Rp 100 juta per KK.

“Mereka yang tidak mau pindah itu sudah membangun kembali rumahnya. Pak Bupati juga sudah mengatakan akan dibayar nanti saat masuk (APBD) perubahan 2023,” terang ketua Fraksi Demokrat DPRD PPU ini.

Baca Juga:   Malam Pentas Seni dan UMKM PPU Dinilai Mampu Hidupkan Perekonomian dari UMKM

Selain rumah, Pemkab PPU juga berencana membangun Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Maun yang turut terdampak kebakaran. Lebih lanjut, Syarifuddin berharap proses pembangunan rumah sudah bisa berjalan di awal tahun depan.

“Ya harapanya bisa segera di lelang dan cepat action. Agar warga yang kehilangan rumah ini tidak mengontrak lagi,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER