spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Sebut Perlu Penerapan Bahasa Paser di Sekolah

PASER – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Ikhwan Antasari menyarankan, agar semua sekolah di Paser menerapkan mata pelajaran muatan lokal (Mulok) Bahasa Paser.

Ini bertujuan, agar Bahasa Paser tidak hilang dalam kehidupan sehari-hari, seiring kemajuan teknologi serta hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sehingga diharapkan dapat dimasukkan dalam kurikulum, mengingat sudah ada sekolah yang menerapkannya.
Muatan lokal Bahasa Paser bisa dimulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), lantaran dari 222 SD yang ada sebanyak 70% diantaranya telah mengajarkan bahasa daerah. Ini juga selaras dengan perlindungan dan pelestarian budaya.

“Bahasa Paser ini dimasukkan dalam kurikulum. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser),” ucap Ikhwan.

Untuk diketehui, sub suku Paser diantaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit. Sehingga dalam keseharian seperti menyebut benda atau hal lainnya berbeda-beda penyebutan atau dialeknya.

“Kita punya sekian dialek. Kami menginginkan agar di Paser bahasa ibu tidak hilang,” sebut Politisi Golkar itu.
Ikhwan memperkirakan, tak lama lagi banyak warga yang pindah ke IKN Nusantara. Sehingga sejak dini harus diantisipasi agar adat budaya, permainan tradisional dan bahasa Paser tidak lenyap. Salah satunya lewat pengenalan bahasa daerah di sekolah.

Baca Juga:   SIAPKAN UANG LEBIH TARIF PDAM MEROKET

“Anak-anak harus dikenalkan dan diajarkan, sehingga mereka mengetahui apa itu budaya dan Bahasa Paser,” tutur Ikhwan.
Disdikbud Paser sebelumnya telah melakukan pelatihan untuk guru revitalisasi bahasa daerah, khususnya tenaga pendidik tingkat SD dan SMP. Mereka nantinya akan mengajarkan bahasa daerah di sekolah. Selain itu rutin menggelar lomba, antara lain sempuri atau cerita rakyat, puisi dan pidato Berbahasa Paser.

Kepala Disdikbud Paser Yunus Syam mengatakan, kedepan semua sekolah diwajibkan mengajarkan Mulok Bahasa Paser. Pasalnya, ada kekhawatiran mengenai bahasa ibu yang semakin berkurangnya penutur bahasa daerah.

“Makanya kita harus kenalkan ke anak-anak muda, khususnya siswa mengenai bahasa daerah,” jelas Yunus.

Menurutnya, jumlah penutur Bahasa Paser saat ini hanya 200 orang. Kondisi ini disebabkan berbagai soal seperti pernikahan silang, yang membuat Bahasa Paser tak lagi digunakan dalam pembicaraan keseharian di rumah. Ia tak menampik saat ini terjadi degradasi bahasa daerah.

Penerapan mata pelajaran Mulok Bahasa Paser di sekolah bersifat parsial, belum menyeluruh. Mengingat tak semua memahami dan mengalami kesulitan dalam mengajarnya.

Baca Juga:   Pemkab PPU Dorong KCP BNI Sepaku Kembangkan Pembangunan di Sekitar IKN

Disdikbud telah mengeluarkan edaran penggunaan Bahasa Paser saat upacara bendera selain Bahasa Indonesia. Desember mendatang bakal dilakukan perubahan nomenklatur di Disdikbud. Dimana terdapat bidang khusus yang menangani kurikulum Mulok.

“Apakah dimulai dari kebudayaan dulu. Karena bicara tentang kebudayaannya siapapun guru dan bersuku apapun InsyaAllah bisa mengajarkan tentang budaya Paser ini. Tapi kalau dalam urusan kebahasaanya mau tidak mau kita harus melakukan pelatihan khusus,” tandasnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER