Penajam Paser Utara – Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak berlaku penuh di semua organisasi perangkat daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menjadi salah satu instansi yang tetap menjalankan sistem Work From Office (WFO) untuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal.
Sebagai instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Disdukcapil tidak memungkinkan untuk menerapkan WFA secara menyeluruh, terutama pada lini pelayanan.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa, masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan WFA hanya diterapkan secara terbatas di internal organisasi, khususnya pada pekerjaan administratif yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau pun ada WFA, itu hanya penyesuaian internal. Untuk pelayanan langsung tetap berjalan dan tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Dengan skema tersebut, Disdukcapil PPU tetap mengedepankan pelayanan tatap muka sebagai prioritas, sekaligus menyesuaikan kebijakan kerja fleksibel secara terbatas di bagian internal. Kebijakan ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal tanpa terpengaruh oleh perubahan pola kerja ASN.
Menurut Waluyo, berbagai layanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil tetap dilakukan secara langsung di kantor guna menjaga kecepatan dan ketepatan pelayanan.
“Kami tetap menyiapkan petugas di front office seperti biasa. Prinsipnya, masyarakat tidak boleh dirugikan dengan adanya kebijakan ini,” katanya.
Ia menambahkan, koordinasi internal terus diperkuat agar pelayanan tetap responsif di tengah penerapan kebijakan kerja fleksibel.
“Intinya pelayanan harus tetap cepat, tepat, dan mudah diakses. WFA tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan,” pungkasnya.
Pewarta: Nur Robbi Syai’an



