Penajam Paser Utara – Seorang perempuan bernama Suratmi, warga RT 2 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (11/6/2026) pagi. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka setelah dipukul menggunakan balok kayu dan kehilangan gelang emas seberat sekitar 2,2 gram.
Kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp dengan narasi pembegalan. Namun, kepolisian memastikan kejadian itu bukan begal, melainkan tindak pidana curas yang terjadi di warung milik korban.
Warga Desa Bumi Harapan, Prapto, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 Wita di warung sekaligus kediaman korban.
“Kejadian menurut informasi di warung, kediaman korban. Bukan di jalan seperti yang ramai dibicarakan. Jadi bukan pembegalan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 Wita saat korban membuka warung. Sekitar 20 menit kemudian, seorang pria datang membawa galon kosong untuk mengisi air minum dan meminta sebungkus rokok.
Setelah menanyakan harga rokok, pelaku mengaku tidak membawa uang. Korban kemudian menyarankan agar pelaku mengambil uang terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran.
Sekitar 20 menit berselang, pelaku kembali mendatangi warung. Saat itu korban sedang menutup sebagian pagar warung untuk menghindari tampias hujan dan berada dalam posisi membelakangi pelaku.
Pelaku kemudian diduga langsung memukul bagian belakang leher korban menggunakan balok kayu. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menendang pinggang korban hingga masuk ke dalam warung.
Dalam kondisi terluka, korban disebut sempat dipukuli sambil ditanya mengenai tempat penyimpanan uang warung. Namun korban tidak memberikan jawaban.
Pelaku kemudian melihat gelang emas yang dikenakan korban dan langsung merampas perhiasan tersebut sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Usai kejadian, korban yang masih dalam kondisi setengah sadar meminta pertolongan kepada kerabatnya sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Nusantara untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami berharap pemberitaan ini dapat meluruskan simpang siur informasi yang tersiar di media sosial. Kami tegaskan ini murni tindak pidana curas, bukan pembegalan,” terang AKP Syarifuddin kepada wartawan.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak memenuhi unsur pembegalan karena tidak terjadi di jalan umum. Kejadian berlangsung di area warung milik korban yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.
Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengidentifikasi pelaku. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Sepaku dan Polres PPU.
Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat



