Wajah Gerbang PPU Bakal Berubah, Revitalisai Pelabuhan Penajam Masuk Tahap Pendataan Lahan

PPU – Pelabuhan Penajam yang selama ini menjadi pintu utama keluar-masuk masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) bakal segera ditata ulang. Pemerintah daerah mulai bergerak dengan melakukan pendataan legalitas lahan sebagai langkah awal revitalisasi kawasan pelabuhan yang dinilai sudah tidak layak sebagai wajah daerah.

Pendataan tersebut akan dilakukan di kawasan Pelabuhan speedboat Penajam hingga batas pipa Pertamina. Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan penataan pelabuhan merupakan kebutuhan mendesak mengingat fungsinya yang sangat strategis sebagai gerbang utama PPU.

“Kalau pelabuhan ini bagus, maka wajah PPU juga akan terlihat bagus. Pelabuhan ini adalah pintu masuk daerah,” ujar Waris Muin, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, pendataan legalitas lahan akan difokuskan pada wilayah RT 6, RT 7, dan RT 8, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pendataan tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Langkah pendataan ini menjadi dasar bagi tahapan berikutnya, yakni dialog dengan masyarakat yang terdampak rencana penataan kawasan. Pemkab PPU akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas PUPR dan Perkim, Dinas Perhubungan, pihak kelurahan, serta kecamatan.

Baca Juga:   Desa Sidorejo PPU Masuk Tiga Besar Lomba Desa Terbaik se-Kaltim 2025

“Pendataan akan kita selesaikan tahun ini. Setelah itu akan segera dilakukan dialog dengan masyarakat. Luasan kawasan yang akan ditata kurang lebih sekitar lima hektare,” jelasnya.

Foto: Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin saat wawancara. (Deddy/MKNN)

Waris menegaskan, sejak PPU berdiri, kawasan Pelabuhan Penajam belum pernah mengalami perubahan signifikan. Kondisi tersebut membuat kawasan pelabuhan terlihat kumuh dan tidak mencerminkan wajah daerah, padahal perannya sangat vital.

“Selama ini tidak ada perubahan berarti. Padahal ini pintu masuk PPU. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengubah wajah pelabuhan menjadi lebih tertata, indah, dan layak,” tegasnya.

(Robbi/MKNN)

Selain soal tampilan kawasan, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan utama dalam rencana revitalisasi. Menurut Waris, setiap musim air pasang, kawasan pelabuhan kerap terendam dan berpotensi membahayakan penumpang serta aktivitas transportasi.

“Setiap air pasang, pelabuhan ini terendam dan cukup membahayakan. Karena itu, revitalisasi ini penting agar pelabuhan menjadi lebih aman, nyaman, dan layak sebagai gerbang utama PPU,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.