Usulan Dapat Lampu Hijau Bappenas, Pembangunan Jembatan Sungai Riko Direalisasikan Tahun Ini

Penajam Paser Utara – Usulan pembangunan Jembatan Sungai Riko yang diajukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Proyek strategis tersebut dipastikan akan direalisasikan pada 2026.

Pembangunan jembatan ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas wilayah, khususnya menghubungkan PPU dengan kawasan Pulau Balang serta memperlancar akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mudyat menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur tersebut sangat krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah penyangga IKN.

“Konektivitas menjadi kunci. Kalau PPU tidak memiliki akses yang memadai, peluang ekonomi bisa saja justru dinikmati daerah lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2026).

Ia menambahkan, dengan target penyelesaian infrastruktur utama IKN pada 2028, aktivitas ekonomi di wilayah sekitar, termasuk PPU, diperkirakan akan meningkat signifikan.

Karena itu, kesiapan infrastruktur sejak dini dinilai penting agar daerah mampu mengambil peran strategis dalam mendukung perkembangan ibu kota baru tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa Jembatan Riko dirancang memiliki bentang utama sepanjang 500 meter.

Baca Juga:   Revisi RTRW PPU Bakal Kembangkan Potensi Daerah Pesisir untuk Sektor Pariwisata dan Perikanan

Selain itu, akan dibangun jembatan pendekat sepanjang kurang lebih 1 kilometer, menyesuaikan dengan kondisi geografis kawasan yang didominasi rawa.

Menurutnya, proyek ini mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum yang telah menyatakan kesediaan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten PPU juga menyiapkan dana rintisan sebagai bentuk komitmen awal terhadap proyek tersebut.

“Ada kesediaan dari Kementerian PU untuk mendanai pembangunan ini. Melalui Bupati PPU, kita juga menyiapkan dana rintisan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembangunan Jembatan Sungai Riko akan terintegrasi dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan di wilayah PPU dan sekitarnya guna menciptakan jaringan konektivitas yang lebih efisien.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis proyek ini akan memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar akses menuju IKN, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan investasi, dan terbukanya peluang usaha baru bagi masyarakat.

Dengan demikian, Jembatan Sungai Riko diharapkan menjadi salah satu infrastruktur kunci dalam mendukung transformasi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai wilayah strategis penyangga IKN sekaligus memperkuat peran Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Baca Juga:   Pokir DPRD Disebut Kunci Minimalkan Ketidakpastian Anggaran

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.