spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

UPTD PPA PPU Optimalkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Daerah

PPU – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Penajam Paser Utara (PPU) resmi didirikan Pemkab PPU secara resmi telah ddirikan, Rabu (9/8/2023) lalu. Menjadi unit yang juga menjadi perpanjangantangan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.

Kepala UPTD PPA PPU, mengatakan, unit ini dibentuk sebagai unit pelaksana teknis daerah. Guna memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasaan, diskriminasi, perlindungan Khusus, dan masalah lainnya.

“Adapun fungsi UPTD PPA di tingkat kabupaten, yaitu menerima pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban,” ujarnya.

Proses pembentukan UPTD PPA telah melalui perjalanan panjang. Usulan pembentukan telah diajukan sejak 2019 hingga 2020. Namun baru terealisasi pada 2023 ini.

Meski demikian, semangat memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan tidak pernah surut atau melemah sedikitpun. Dalam agenda tersebut juga dilakukan proses penandatanganan prasasti peresmian UPTD PPA dan penandatanganan komitmen bersama penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya selaku Kepala UPTD PPA PPU memohon dukungan dan kerja samanya dari berbagai pihak dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Hidayah.

Baca Juga:   Penempatan TPS Khusus Pekerja IKN Disetujui KPU RI

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memberikan perlindungan yang lebih baik dan luas bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap kekerasan. “Upaya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es, sehingga perlu unit kerja khusus untuk melakukan penanganan yang lebih intensif,” pungkasnya. (ADV/RM)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER