Ular Piton 3 Meter Diamankan dari Permukiman Warga

BONTANG — Warga di Jalan Kapal Layar 3, RT 22, Kelurahan Loktuan, dibuat geger akibat kemunculan seekor ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter, Kamis (23/4/2026) pagi.

Saat ditemukan, ular tersebut tengah melilit dan memangsa ayam peliharaan di dalam kandang milik seorang warga bernama Aziz. Mengetahui kejadian itu, pemilik rumah langsung melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Merespons laporan tersebut, Regu 2 Disdamkartan Pos Loktuan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim dipimpin Komandan Regu (Danru) Irvan dan hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk tiba di lokasi.

“Alhamdulillah ularnya berhasil diamankan petugas di lapangan dengan baik dan tidak membutuhkan waktu lama. Proses evakuasi berjalan lancar,” ujar Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin.

Dalam proses penanganan, petugas menggunakan peralatan evakuasi standar dengan tindakan cepat dan hati-hati. Evakuasi berlangsung aman dan selesai dalam waktu sekitar 15 menit.

Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar panik karena ular berukuran besar itu berada di area permukiman padat penduduk.

Baca Juga:   Pemkot Turunkan Puskesmas, Pantau Kasus Campak

Disdamkartan pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kemunculan satwa liar, khususnya di kawasan permukiman yang berdekatan dengan habitat alami.

“Kami mengimbau warga segera melapor jika menemukan satwa liar berbahaya agar dapat ditangani petugas dengan aman,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.