Transformasi Pendidikan Digital, Bupati PPU Tinjau IFP Bantuan Kemendikdasmen

PPU – Transformasi pembelajaran digital di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus dipercepat. Bupati PPU Mudyat Noor meninjau langsung pemanfaatan fasilitas Interactive Flat Panel (IFP) atau televisi interaktif pembelajaran bantuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di SMP Negeri 13 PPU, Kamis (18/12/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan sarana pembelajaran berbasis digital itu benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Dalam kunjungan itu, Mudyat didampingi Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU Andi Singkeru.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendukung program transformasi dan akselerasi pendidikan berbasis digital di daerah.

Mudyat mengungkapkan, saat ini hampir seluruh sekolah di Kabupaten PPU telah menerima fasilitas IFP dari Kemendikdasmen. Pada jenjang sekolah dasar (SD), tercatat sebanyak 104 sekolah negeri dan swasta telah dilengkapi perangkat tersebut. Sementara di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), tersedia 38 unit IFP. Program bantuan serupa juga direncanakan kembali berlanjut pada tahun 2026.

Baca Juga:   KPU PPU Siapkan 284.178 Surat Suara untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Pemerintah daerah sangat berterima kasih dan menyambut baik kehadiran sarana penunjang pendidikan ini. Perangkat IFP memiliki fungsi yang sangat luar biasa, tidak hanya membantu guru dalam menyampaikan materi, tetapi juga menjadi media pembelajaran langsung bagi siswa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini,” ujar Mudyat.

Ia menambahkan, kehadiran perangkat IFP merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu pembelajaran berbasis digital di lingkungan sekolah. Antusiasme guru pun dinilai cukup tinggi, seiring harapan besar terhadap peningkatan kualitas proses belajar mengajar dengan metode pembelajaran yang semakin modern.

“Perangkat ini diharapkan mampu membuka peluang baru bagi guru dan siswa dalam memanfaatkan teknologi secara optimal di kelas. Saya juga meminta agar fasilitas ini dijaga dan dirawat dengan baik, karena manfaatnya sangat dibutuhkan dalam penerapan metode pembelajaran digital saat ini,” kata Mudyat.

Lebih lanjut, ia menilai kehadiran IFP menjadi peluang besar untuk mengembangkan pembelajaran yang lebih inovatif dan interaktif. Guru dapat menyajikan materi dengan berbagai fitur digital, sementara siswa mengikuti proses belajar yang lebih menarik dan sesuai dengan perkembangan teknologi masa kini.

Baca Juga:   Polres PPU Donor Darah Bareng TNI di RSUD RAPB, Semarakkan HUT Kodam VI/Mulawarman

“Adanya IFP di setiap sekolah ini diharapkan menjadi langkah awal menuju transformasi pendidikan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten PPU, sekaligus menyelaraskan antara program pemerintah daerah di bidang pendidikan dengan program pemerintah pusat,” tutup Mudyat.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.