Tolak Relokasi, Pasar Rabu Sepaku Tetap Pindah di Dusun Semoga Jaya Suka Raja

Penajam Paser Utara – Pasar tumpah “Pasar Rabu” di Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), resmi berpindah ke lokasi baru di Dusun Semoga Jaya dan mulai digunakan pedagang pada Rabu (8/4/2026).

Lokasi baru pasar berada di lahan milik pemerintah desa di samping PAUD Semoga Jaya, RT 21 Dusun Semoga Jaya. Area tersebut berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya dan memiliki akses jalan beton.

Ketua RT setempat, Waras Rahmad Abdillah, mengatakan lokasi baru dipilih karena dinilai lebih aman dari lalu lintas kendaraan.

“Aman dari lalu-lalangnya kendaraan jalan provinsi besar kan, aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemindahan pasar juga mendapat dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Pak Camat juga mendukung, Kapolsek juga mendukung,” katanya.

Pengelolaan pasar berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Jaya dengan tetap berkoordinasi bersama warga setempat.

Menurut Waras, keberadaan pasar tumpah ini penting bagi perekonomian warga, terutama pedagang kecil dan petani.

Baca Juga:   Antisipasi Dampak Sosial, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Pembebasan Lahan IKN

“Jadi artinya tetap lanjut, artinya tetap diusahakan lah. Karena ini juga urusan perut. Orang-orang lokal dan orang-orang luar ini kan juga cari nafkah. Supaya daerah kita, desa kita ini ada kemajuan. Adanya pasar tumpah ini, perekonomian baik petani sayur, maupun pedagang kecil tetap bisa berdagang, kan begitu,” jelasnya.

Untuk mendukung operasional pasar, warga setempat bergotong royong merapikan lahan, termasuk menebar rumput agar area lebih tertata.

Sebelumnya, Kepala Dusun Semoga Jaya, Nurul Hofi, menyebut Pasar Rabu telah menjadi identitas atau “brand” bagi Desa Suka Raja dan berperan menjaga perputaran ekonomi masyarakat.

“Jadi kalau dipindah ke lokasi lain di luar desa, pasti banyak pedagang yang menolak,” ucapnya.

Sejumlah pedagang juga menyatakan keinginan agar pasar tetap berada di wilayah Suka Raja.

“Kami maunya tetap di Sepaku Dua (Suka Raja). Kalau dipindah ke Tengin Baru kami tak mau. Yang penting tetap di Sepaku Dua, biarpun ditempatkan di lokasi lain, yang penting tetap di Suka Raja,” ujar Abdul Rahman, salah satu pedagang.

Baca Juga:   Kejurprov Bulu Tangkis Kaltim 2024 di PPU, Cetak Bibit Atlet Unggul Menuju Kancah Nasional

Sebelumnya, sempat ada imbauan agar aktivitas Pasar Rabu dipindahkan ke Tengin Baru, tepatnya di halaman Pasar Rakyat. Namun, rencana tersebut ditolak para pedagang.

Pasar Rabu sendiri merupakan pasar tumpah yang rutin digelar setiap Rabu pagi hingga siang hari. Dengan lokasi baru yang lebih aman dan tertata, Pasar Rabu diharapkan tetap menjadi penggerak ekonomi masyarakat Desa Suka Raja dan sekitarnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.