PPU – Menjelang lonjakan arus mudik Natal 2025 dan libur Tahun Baru 2026, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor memantau langsung kesiapan rute alternatif jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan, Kabupaten PPU, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), hingga Kalimantan Selatan.
Pemantauan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) untuk memastikan infrastruktur dan layanan jalan tol siap difungsikan sebagai jalur bebas hambatan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.
Jalur tol fungsional tersebut akan dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan jam operasional setiap hari pukul 06.00–18.00 WITA. Pada masa fungsional ini, tarif yang diberlakukan sebesar Rp0 atau gratis, namun pengguna jalan yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll.
Kendaraan yang diperkenankan melintas hanya kendaraan golongan I, yakni kendaraan non-bus dan non-truk. Pengendara juga diimbau mematuhi batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam serta mengutamakan keselamatan selama melintas.
Sebelum jalur dibuka setiap harinya, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui. Menjelang penutupan, pengaturan arus kendaraan dilakukan mulai pukul 17.00 WITA agar pada pukul 18.00 WITA jalan tol dapat ditutup sepenuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor meninjau langsung kondisi badan jalan, marka jalan, rambu lalu lintas, titik rest area, hingga fasilitas keselamatan lainnya. Ia menilai pembukaan jalur bebas hambatan ini akan sangat membantu mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten PPU,” ujar Mudyat.
Ia didampingi kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan Kepolisian, Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Tim gabungan melakukan pengecekan sejumlah titik rawan, mengingat sebagian ruas masih dalam tahap pengerjaan, termasuk area istirahat serta akses masuk dan keluar jalur tol.
BBPJN Kalimantan Timur menyampaikan bahwa jalur fungsional jalan tol atau bebas hambatan IKN sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh dalam waktu sekitar 60 menit. Pengendara dari arah Balikpapan dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara VVIP/Pantai Lango untuk menuju Kalimantan Selatan atau Kabupaten PPU, maupun melalui akses sementara jalan bebas hambatan Seksi 6A di Simpang ITCI, Sepaku.
Pemerintah Kabupaten PPU mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari berkendara saat mengantuk. Masyarakat juga diminta memanfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama.
“Dengan adanya pembukaan jalur ini, diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini melewati KM 38 maupun penyeberangan feri,” pungkas Mudyat.
Penyunting: Robbi Lalat





