Tiga Investor Nasional Masuk IKN, Nilai Investasi Tembus Rp72 Triliun

NUSANTARA – Lagi, tiga investor nasional menanamkan investasinya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di bidang fasilitas komersial dan layanan publik. Adalah PT Panca Karya Sentosa, PT Maxi Nusantara Raya, dan PT Borneo Berkah Abadi. Ketiganya menambah catatan nilai investasi ke calon ibu kota baru mencapai Rp72 triliun hingga awal 2026 ini.

Ketiganya akan membangun pusat perbelanjaan, kawasan kuliner, hingga fasilitas olahraga dengan sebaran lokasi di Wilayah Pengembangan (WP) 1A dan 1C. Ketiga investor ini telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pekan ini.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menerangkan bahwa seluruh proyek ini dirancang untuk mendukung kebutuhan sehari-hari penghuni kawasan. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang berada di Kawasan Nusantara.

Basuki mencatat, perkembangan investasi di Nusantara terus menunjukkan tren positif. Sampai awal 2026, tercatat sebanyak 57 perusahaan telah komitmen berinvestasi dengan nilai mencapai sekitar Rp72 triliun.

“Pembangunan IKN ini juga semakin meningkat dari aspek kepercayaan masyarakatnya termasuk dalam bidang usaha, apalagi dengan adanya Perpres nomor 79 serta kehadiran Bapak Presiden dan Wakil Presiden (ke IKN),” jelas Basuki, Rabu (25/2/2026).

Otorita IKN sedang intens mendorong pembangunan fasilitas komersial, sosial, serta pendukung lainnya guna mendukung tumbuhnya ekosistem kawasan perkotaan. Hal tersebut sekaligus sebagai upaya memperkuat daya tarik IKN kepada investor.

Baca Juga:   Sekkab PPU Tekankan Kesadaran Peduli Sampah di HPSN 2025

Ekosistem ekonomi di wilayah jantung IKN sudah mulai masif terlihat. Data terakhir di 2025, sedikitnya ada 91 tenant aktif. Kehadirannya mampu setidaknya menopang 1.200 ASN yang sudah bertugas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), maupun para pengunjung ke IKN.

Sekadar diketahui, IKN dibangun dengan sejumlah skema pembiayaan. Pertama, investasi swasta murni Rp72 T hingga awal 2026. Kemudian dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang mencapai Rp158,73 T, serta Alokasi Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Rp10 T hingga 2025 akhir.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.