BERAU – Pengelolaan Dana Desa atau Anggaran Dana Kampung (ADK) kembali menjadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus dilakukan secara bijak, transparan, dan tepat sasaran karena anggaran tersebut merupakan amanah negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.
Menurutnya, dana desa memiliki peran besar dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan layanan publik.
“Dana desa harus direncanakan secara matang dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ini untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala kampung (kakam) agar memiliki pemahaman mendalam terhadap kondisi wilayahnya sebelum menetapkan skala prioritas anggaran.
Penetapan program, kata dia, harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan dipengaruhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Saya yakin dengan tata kelola yang baik, dana desa bisa menjadi instrumen strategis dalam mendorong kemandirian kampung sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Berau,” tutupnya.
Penulis: (Srn)



