Terminal Tipe C Masih Tahap Kajian Ulang, Dishub PPU Fokus Studi Kelayakan dan Trayek

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih mematangkan rencana pembangunan Terminal Tipe C di belakang Pasar Nenang. Pada tahun ini, fokus utama diarahkan pada studi kelayakan dan kajian trayek, sementara pembangunan fisik belum memungkinkan dilakukan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan terminal antar desa saat ini masih berada pada tahap kajian. Sebagai tahapan awal sebelum masuk ke perencanaan pembangunan fisik.

“Tahun ini difokuskan pada studi kelayakan dan kajian trayek karena pada tahun sebelumnya belum sempat dianggarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, realisasi pembangunan fisik terminal belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Jika semua tahapan berjalan sesuai rencana, terminal ini diperkirakan dapat selesai pada 2027.

“Pembangunan fisik terminal belum memungkinkan dilakukan tahun ini, paling cepat diupayakan tahun depan,” katanya.

Menurut Andy, jika pembangunan fisik dimulai, pengerjaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Pembangunan pun akan dilakukan bertahap, misalnya dimulai dari fasilitas dasar seperti apron dan ruang tunggu, kemudian akses jalan, baru bangunan utama,” jelasnya.

Baca Juga:   Masih di Gari Merah, Disdikpora PPU Targetkan Grafik Kasus Perundungan Menurun ke Garis Hijau

Andy menjelaskan, tantangan pembangunan terminal bukan hanya soal anggaran, tetapi juga kelayakan trayek dan minat pengguna angkutan umum. Sebab, keberadaan termimal ini juga diharapkan, dapat memperbaiki sistem transportasi di PPU sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi daerah.

“Kendala utama dalam pembangunan terminal bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kelayakan trayek dan minat pengguna angkutan umum. Saat ini, angkutan desa dan angkutan kota masih sangat minim peminat,” sebutnya.

Karena itu, penentuan lokasi terminal tidak bisa hanya berdasarkan asumsi kedekatan dengan pusat aktivitas. Fakta di lapangan, lanjutnya, jumlah penumpang angkutan umum masih terbatas.

“Lokasi di belakang Pasar Nenang memang terlihat strategis karena dekat pusat aktivitas, tetapi tidak bisa hanya berdasarkan asumsi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penumpang angkutan umum masih terbatas, bahkan sebagian besar hanya pelajar,” terangnya.

Untuk memastikan terminal yang dibangun benar-benar fungsional dan berkelanjutan, Dinas Perhubungan PPU tengah menyusun kajian berbasis data lalu lintas.

“Karena itu, pemerintah daerah sedang mencari opsi lokasi dan pola pengaturan trayek yang paling realistis, dengan mempertimbangkan potensi bangkitan lalu lintas, termasuk dampak keberadaan IKN,” jelasnya.

Baca Juga:   Polres PPU Periksa LPM Terkait Kasus Penggembokan Keran Air di Rumah Jabatan Bupati

Dalam penyusunan kajian teknis, Dishub PPU melibatkan sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Hasanuddin untuk kajian batimetri, serta Universitas Balikpapan dan Institut Teknologi Kalimantan untuk kajian terminal, survei lalu lintas, trayek, dan rencana induk transportasi.

Tujuannya agar perencanaan terminal bisa saling mendukung dengan kebutuhan pengguna jasa transportasi.

“Tujuannya agar lokasi terminal, jalur trayek, dan volume penumpang bisa saling mendukung sehingga semua pihak diuntungkan,” pungkas Andi.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.