Penajam Paser Utara – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus menuai pro dan kontra. Di tengah penolakan sebagian kelompok masyarakat, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Herus Suryanto, justru menyatakan dukungan tegas terhadap skema Pilkada tidak langsung yang dipilih oleh DPRD.
Irawan yang juga Anggota DPRD PPU Fraksi Golkar–PKB itu menegaskan, sikap partainya jelas dan tegak lurus dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“PKB jelas sesuai instruksi pusat. Kita akan mengamankan Pilkada tidak langsung, dipilih oleh DPRD,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Ia menilai, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat dan tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi.
“Mekanisme Pilkada dipilih oleh DPR juga diatur dalam konstitusi. Wakil rakyat itu representasi dari rakyat itu sendiri,” katanya.
Menurut Irawan, DPRD merupakan lembaga yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu, sehingga keputusan yang diambil DPRD tetap mencerminkan kehendak rakyat.
“Secara prinsip, itu tetap kedaulatan rakyat. Karena DPRD dipilih langsung oleh rakyat,” tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran publik dan penolakan dari sejumlah aktivis yang menilai Pilkada DPRD sebagai kemunduran demokrasi dan ancaman kembalinya praktik Orde Baru, Irawan menilai kekhawatiran tersebut terlalu berlebihan.
“Kalau bicara reformasi dengan kondisi sekarang, apa yang mau ditakutkan dengan kembali ke masa lalu?” ujarnya.
Ia menekankan, sistem politik nasional saat ini sudah jauh berbeda dan memiliki berbagai pembatasan yang mencegah kekuasaan absolut.
“Sekarang sudah ada pembatasan. Kepala daerah dibatasi dua periode saja,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa PKB tetap konsisten menolak keterlibatan militer dalam politik praktis. “Kalau bicaranya fungsi ABRI, itu jelas kami tolak. Itu sudah tegas,” katanya.
Irawan optimistis, jika Pilkada DPRD diterapkan dengan regulasi yang jelas, pelaksanaannya justru bisa lebih baik dibandingkan Pilkada langsung seperti saat ini.
“Kenapa kembali ke DPR? Karena argumentasinya jelas, efisiensi anggaran, penjaminan stabilitas, dan memperkecil ruang konflik horizontal di masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, Pilkada langsung kerap memicu polarisasi tajam di tengah masyarakat, bahkan menyisakan konflik sosial berkepanjangan pascapemungutan suara.
“Konflik di masyarakat itu nyata, dan itu sering terjadi di Pilkada langsung,” katanya.
Ia juga menilai beban anggaran penyelenggaraan Pilkada langsung terlalu besar, baik bagi negara maupun daerah.
“Efisiensi anggaran itu penting. Negara juga harus realistis melihat kondisi keuangan,” tambahnya.
Meski demikian, Irawan mengakui bahwa wacana perubahan mekanisme Pilkada masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat dan belum menjadi keputusan final.
“Kita tunggu saja regulasinya. Kalau sudah ditetapkan, tentu semua pihak harus menyesuaikan,” pungkasnya.
Pewarta: Robbi Syai’an



