BERAU – Isu biaya administrasi bangunan kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menilai aturan terkait sertifikasi dan biaya administrasi bangunan di Kabupaten Berau masih membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh agar ketentuan yang berlaku lebih adil dan tidak menekan warga.
Menurutnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan tarif administrasi yang harus dibayarkan saat melakukan pengurusan sertifikat ataupun perizinan bangunan.
“Ini pasti memberatkan, apalagi warga di pedesaan dan masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut bangunan swasta, tetapi juga proyek-proyek pemerintah yang ternyata tetap dikenakan tarif administrasi tertentu.
Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya penyesuaian dan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
“Bukan hanya bangunan swasta, proyek pemerintah pun tetap dikenakan tarif tertentu. Kami berharap penetapan biaya ini bisa ditinjau kembali agar tidak menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, transparansi serta regulasi yang lebih fleksibel diperlukan untuk mencegah keluhan serupa di kemudian hari. Ia juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan instansi teknis untuk menyusun mekanisme baru yang lebih sederhana dan tidak memberi ruang terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan.
Ia berharap evaluasi biaya administrasi bangunan dapat dilakukan segera, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap sertifikasi dan legalitas bangunan semakin mendesak.
“Kebijakan yang tepat akan membantu masyarakat sekaligus menciptakan iklim pembangunan yang lebih sehat di Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Penulis: (Srn)



