Bukittinggi – Akses sertipikat tanah kini tak lagi harus bergantung pada dokumen fisik. Melalui Sertipikat Elektronik, masyarakat dapat memantau dan mengakses data kepemilikan tanah langsung dari ponsel, memberi rasa aman sekaligus ketenangan lebih dibanding sertipikat analog yang rawan rusak atau hilang.
Kemudahan tersebut dirasakan Ahmad Azhari, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, yang telah beralih menggunakan Sertipikat Elektronik. Ia menilai sistem digital ini memberikan kepastian sekaligus kenyamanan, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Sekarang saya merasa jauh lebih tenang karena sertipikat tanah bisa diakses langsung lewat ponsel. Tidak perlu khawatir lagi kalau dokumen rusak atau hilang, apalagi di kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Ahmad Azhari usai mengurus layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.
Menurutnya, proses peralihan ke Sertipikat Elektronik berjalan jelas dan mudah dipahami. Petugas pertanahan memberikan penjelasan secara rinci terkait penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga masyarakat tidak merasa bingung dalam memanfaatkan layanan berbasis digital tersebut.
Ahmad Azhari juga menilai Sertipikat Elektronik sangat membantu ketika dokumen pertanahan dibutuhkan secara mendesak. Seluruh data tersimpan aman dan dapat diakses kapan saja melalui aplikasi, tanpa harus membawa dokumen fisik.
“Bagi kami sebagai masyarakat, ini sangat membantu. Semua sudah tersimpan rapi secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu diperlukan, tinggal dibuka dari ponsel,” ungkapnya.
Ia berharap layanan pertanahan berbasis digital terus dikembangkan agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya. Dengan sistem yang aman, praktis, dan mudah diakses, Sertipikat Elektronik dinilai menjadi solusi modern dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. (ADV)
Penulis: (JM)
Penyunting: Robbi Lalat



