Tabrak Lari di Lampu Merah Pisangan, Pelaku Masih Diburu

BONTANG — Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Simpang 4 lampu merah Pisangan, Jumat (17/4/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang korban perempuan mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Tim Medis Regu Alfa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang yang tiba di lokasi langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Salah satu korban mengalami luka lecet di bagian lutut, sementara korban lainnya diduga mengalami patah tulang pada kaki kiri dan tangan kiri.

“Dua korbannya perempuan, keduanya langsung dibawa ambulans PSC 119 ke rumah sakit,” ujar Hendra, salah satu relawan di lokasi.

Petugas melakukan penanganan awal dengan membersihkan luka, memberikan salep, serta melakukan pembalutan dan pemasangan spalk pada bagian tubuh yang diduga mengalami patah tulang.

Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan diduga terjadi setelah salah satu kendaraan menerobos lampu merah. Sepeda motor jenis Scoopy disebut terlibat dalam insiden tersebut, namun pengendara yang diduga menabrak langsung melarikan diri.

“Katanya nerobos lampu merah, lalu ditabrak. Yang nabrak langsung kabur,” tambahnya.

Baca Juga:   Sempat Dirujuk, Maming Meninggal Setelah Penanganan Intensif

Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Taman Husada Bontang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pelaku tabrak lari masih belum diketahui. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan memastikan proses hukum berjalan.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.