SPPG Waru Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan, Wabup PPU; Jika Lalai Bisa Ditutup

PPU – Dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memicu evaluasi serius dari pemerintah daerah. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Waru dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lanjutan.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi setelah 25 siswa dari SDN 008 Waru serta satu siswa tingkat lanjutan mengalami gejala mual, muntah, dan pusing usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para siswa sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menegaskan bahwa operasional SPPG dihentikan sementara sebagai langkah kehati-hatian.

“Dihentikan sementara ini, sementara dihentikan proses kejadian yang kemarin. Setelah itu dibuka. Kalau unsur kesengajaannya tidak terpenuhi, berarti tetap lanjut mungkin,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam aturan pengelolaan SPPG tidak diperbolehkan adanya kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan makanan.

“Kalau aturan ya tidak boleh. Iya, tidak ada itu,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh proses pengolahan makanan harus dilakukan langsung di dapur yang telah ditetapkan. Ia menambahkan, evaluasi tetap dilakukan meskipun makanan utama dinilai dalam kondisi baik.

Baca Juga:   Masyarakat Minta Putra Daerah Isi Pj Bupati PPU, Lebih Mengerti dan Mampu Selesaikan Masalah

“Kalau makanan utama alhamdulillah bagus. Puding itu cara penyajiannya sekarang modern. Ditambah buah-buahan, ditambah roti, padahal cuma pemanisnya. Nggak ada juga orang cuma puding sama buah naga terus keracun,” kata Waris.

Meski demikian, ia mengakui perbaikan sistem harus terus dilakukan karena program ini bersifat jangka panjang.

“Karena ini bukan satu hari, dua hari. Seterusnya. Artinya jangka panjang. Kalau kita tidak memperbaiki, ya khawatir nanti ada lagi,” ujarnya.

Hingga kini, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan masih dinantikan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Terkait kemungkinan sanksi, Waris tidak menutup peluang penutupan SPPG jika ditemukan unsur kelalaian.

“Kalau sebentar katanya ditutup, oke, ya kita lihat apakah lalai dari pengelola, atau memang hanya kelalaian saat itu. Itu bisa bermasalah. Ditutup, bisa. Artinya tidak siapapun itu yang penting kita sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi internal untuk mengevaluasi tata kelola dan standar operasional. Soal kemungkinan kompensasi bagi siswa terdampak, ia menyebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga:   Pemkab PPU Kembali Gelar Lomba Camat Berprestasi 2025, Dorong Inovasi Pelayanan

“Kalau kompensasi sejauh ini belum mendapat info. Kalau memang itu harus ada kompensasi, ya pemerintah akan bertanggung jawab,” tutupnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.