spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasikan Permendikbudristek 40/2021, Makmur; Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Perhatikan Mekanisme Assesment yang Komprehensif

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) 40/2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Rabu (6/3/2024). Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU ini diIkuti sekira 1.000 guru-guru di PPU.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka kegiatan yang diadakan di Gedung Graha Pemuda Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah. Ia mengatakan peran kepala sekolah dalam aktivitas belajar-mengajar dalam satu ruang pendidikan sangat penting.

Ia menilai, salah satu faktor penentu terwujudnya proses pendidikan yang bermutu di sekolah adalah tergantung dari keefektifan kepemimpinan kepala sekolah, selaku manajerial dan top leadernya. “Untuk itu, dalam pengangkatan kepala sekolah harus memperhatikan mekanisme assesment yang komprehensif sesuai kebutuhan daerahnya,” ucapnya.

Kemudian, pada pengangkatan kepala sekolah yang mengikuti aturan pada Permendikbudristek ini juga harus dicermati. Utamanya jika jabatan kepala sekolah itu adalah guru yang diberi penugasan.

“Saat menjabat sebagai kepala sekolah tetap tidak bisa melepaskan diri dari tugas utamanya sebagai guru. Ini yang membedakan dengan jabatan struktural,” ujar Makmur.

Baca Juga:   Bupati Segera Tunjuk Plt Kepala Disdikpora PPU

Salah satunya, sebut Makmur, dalam Permendikbudristek 40/2021 menyatakan bahwa jangka waktu penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah, khusus dilaksanakan paling banyak empat periode dalam jangka waktu 16 tahun dengan setiap masa dilaksanakan dalam jangka waktu empat tahun.

Melalui peraturan tersebut pula, PPU saat ini memiliki calon kepala sekolah mengikuti Diklat CKS (calon kepala sekolah) sebanyak 10 orang. Terdiri dari 3 orang guru SD dan 7 orang guru SMP, dan untuk jumlah guru penggerak ada sebanyak 94 orang.

“Dari 94 orang (guru penggerak) terdapat 19 orang yang sudah diangkat menjadi kepala sekolah, dan pengawas sekolah yaitu 13 orang sebagai kepala sekolah dan 6 orang dari pengawas sekolah,” terangnya.

Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat membuka gelaran sosialisasi yang diadakan Disdikpora PPU, Rabu (6/3/2024). (ProkopimPPU for MKN)

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Makmur juga berpesan pada seluruh kepala sekolah di wilayahnya agar selalu mengawasi aktivitas siswa-siswi di sekolah. Agar tidak sampai ada terjadi perundungan di sekolah.

“Saya juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah yang hadir agar selalu cek aktivitas disekolah. Saya juga tegaskan jika ada terjadi perundungan atau bullying disekolah maka akan saya ganti kepala sekolahnya,” pungkas Makmur. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Baca Juga:   Tunggakan Pajak Kendaraan Semester Pertama 2023 di PPU Capai RP 6,7 Miliar
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER