Seruni Kabinet Merah Putih Tanam Pohon di IKN, Tinggalkan Jejak Hijau untuk Masa Depan

NUSANTARA – Dalam semangat menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hutan yang hijau dan berkelanjutan, Istri Wakil Presiden RI, Selvi Ananda Gibran Rakabuming, didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Penasihat DWP OIKN Kartika Basuki Hadimuljono, melakukan penanaman pohon bersama para anggota Seruni Kabinet Merah Putih di Plaza Bhineka Tunggal Ika, Kamis (10/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini para pengurus Dharma Wanita Persatuan OIKN serta jajaran eselon I OIKN. Aksi penanaman ini menjadi bagian dari tradisi “meninggalkan jejak hijau” di kawasan Nusantara, sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan oleh para tamu kenegaraan.

Jenis-jenis pohon bernilai ekologis tinggi turut ditanam dalam kegiatan ini, di antaranya Meranti (Shorea leprosula), Balangeran (Shorea balangeran), Kapur (Dryobalanops lanceolata), Gaharu (Aquilaria malaccensis), dan Nyatoh (Palaquium rostratum).

Deputi Lingkungan Hidup dan SDA OIKN, Myrna A. Safitri, menjelaskan bahwa tradisi ini menjadi bagian dari upaya reforestasi yang konsisten dilakukan di ruang terbuka hijau IKN.

“Kegiatan penanaman ini, kami menyebutnya sebagai tradisi meninggalkan jejak hijau di IKN dari setiap tamu maupun pengunjung. Hal ini sejalan dengan semangat menjadikan IKN sebagai kota hutan,” ujarnya.

Baca Juga:   Abd Rahman Wahid Minta Kolaborasi Lintas Sektor untuk Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir Sepaku

Penanaman pohon ini sejalan dengan visi pembangunan IKN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, yang menargetkan 75 persen ruang terbuka hijau, terdiri dari 65 persen kawasan lindung dan 10 persen kawasan ketahanan pangan.

Usai penanaman, rombongan Ibu Wapres melanjutkan kunjungan ke kawasan Istana Garuda sebelum bertolak dari IKN melalui Bandar Udara Internasional Nusantara.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, mempertegas peran penting perempuan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mempererat sinergi lintas sektor dalam pembangunan Nusantara sebagai simbol peradaban masa depan Indonesia.

Penulis: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.