Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab PPU Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan tersebut diharapkan menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Ajakan itu disampaikan Staf Ahli Bupati PPU Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Margono Hadi Sutanto saat menghadiri pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalur II depan RSUD Aji Putri Botung, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU Suko Haryono, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU Hadi Saputro, jajaran perangkat daerah, serta ratusan petugas lapangan.

Margono mengatakan Pemkab PPU mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan agenda statistik nasional. Menurutnya, data yang diperoleh dari sensus akan menjadi bahan penting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan ekonomi daerah.

“Sensus Ekonomi menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha memberikan informasi yang faktual, akurat dan jujur kepada petugas sensus. Semakin baik data yang dihimpun, semakin tepat pula kebijakan yang akan diambil pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:   Unlam Banjarmasin dan Pemkab PPU Perkuat Kerja sama Peningkatan SDM

Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi tidak hanya sebatas proses pendataan, tetapi juga menjadi upaya pemerintah untuk mengetahui kondisi sektor usaha, termasuk perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Margono juga meminta masyarakat tidak khawatir memberikan data kepada petugas lapangan. Ia menegaskan petugas yang melakukan pendataan merupakan petugas resmi BPS dan informasi yang dihimpun digunakan untuk kepentingan statistik.

“Kami berharap masyarakat menerima petugas sensus dengan baik, sehingga proses pendataan berjalan dengan lancar dan target pelaksanaan dapat tercapai sesuai jadwal,” terangnya.

Sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di PPU, kegiatan pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Margono bersama Kepala BPS PPU, unsur Forkopimda, dan Asisten II.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama, penyematan atribut petugas sensus secara simbolis, serta simulasi pendataan terhadap pelaku UMKM di kawasan CFD.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan gambaran kondisi ekonomi daerah secara menyeluruh sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten PPU Suko Haryono mengatakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan di lokasi CFD agar sosialisasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Baca Juga:   Pengelolaan Keuangan Daerah PPU Kembali Dapat Pengakuan, Raih Predikat Baik dalam IPKD

Menurutnya, pendataan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak pertengahan Juni dan akan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Sebanyak 191 petugas lapangan diterjunkan untuk melakukan pendataan seluruh aktivitas usaha nonpertanian di Kabupaten PPU secara langsung dari rumah ke rumah.

“Kami menghimbau seluruh pelaku usaha untuk menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar, lengkap serta jujur. Seluruh data yang disampaikan dijamin kerahasiaannya sesuai peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistis,” jelasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.