KUKAR – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) kembali menggelar razia terhadap keberadaan badut anak-anak di ruang publik Kecamatan Tenggarong. Razia dilakukan pada Sabtu malam (2/8/2025), menyusul banyaknya keluhan warga dan viralnya fenomena ini di media sosial.
Sebanyak 13 badut diamankan, terdiri dari 6 anak di bawah umur dan 7 orang dewasa. Mereka terjaring di sejumlah titik keramaian, seperti Turap Sungai Kelurahan Timbau, Lapangan Basket Timbau, kawasan Sari Laut, Taman Tanjong, hingga area Titik Nol Tenggarong.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat karena keberadaan badut ini dianggap mengganggu, bahkan ada yang memaksa meminta uang,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kukar, Rasidi.
Menurut catatan petugas, sejumlah anak yang diamankan bukan kali pertama ditertibkan. Mereka pernah diamankan dalam razia sebelumnya, namun kembali turun ke jalan belakangan ini.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyampaikan apresiasi terhadap langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP. Menurutnya, penggunaan anak-anak untuk aktivitas ekonomi di ruang publik tidak bisa dibenarkan.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan ini karena menyangkut perlindungan anak. Mereka masih di bawah umur dan seharusnya fokus belajar, bukan bekerja di jalan,” tegas Hero.
Ia menegaskan bahwa Kukar telah mencanangkan diri sebagai Kabupaten Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) dan terus mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA). Oleh karena itu, penertiban ini dinilai penting untuk menjaga masa depan anak-anak dan citra kota yang ramah anak.
Meski demikian, Hero juga menekankan perlunya pendekatan preventif yang berkelanjutan.
“Kita memahami bahwa ada faktor ekonomi di balik ini. Maka penertiban harus dibarengi pembinaan dan solusi jangka panjang, terutama oleh instansi terkait,” imbuhnya.
DP3A Kukar memastikan akan terus menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya untuk mendorong perlindungan sosial yang inklusif bagi keluarga rentan. Tujuannya, agar anak-anak tidak lagi terdorong untuk bekerja secara prematur di ruang publik.
“Kami ingin Kota Tenggarong tumbuh sebagai kota yang aman dan ramah bagi anak-anak, serta bebas dari eksploitasi ekonomi,” tutup Hero. (adv)
Editor: Robbi



