NUSANTARA – Pemerintah menegaskan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku menuju status sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Salah satu indikator utama yang ditetapkan adalah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipindah dan/atau ditugaskan ke IKN, dengan target 1.700–4.100 orang. Saat ini, baru sekitar 1.200 ASN yang sudah menempati kawasan tersebut.
Dalam Perpres yang diundangkan 30 Juli 2025 itu, disebutkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN ditargetkan seluas 800–850 hektare. Pembangunan gedung perkantoran ditetapkan mencapai 20 persen, hunian layak dan berkelanjutan 50 persen, serta sarana dan prasarana dasar 50 persen. Pemerintah juga menargetkan pembangunan 476 unit rumah baru serta peningkatan kualitas 38.504 unit rumah dengan dukungan fasilitas air minum, pengelolaan limbah, dan persampahan.
Lebih lanjut, indikator lain yang tercantum dalam lampiran Perpres antara lain cakupan layanan kota cerdas (smart city) sebesar 25 persen, proporsi UMKM di IKN 1,88 persen, serta realisasi investasi swasta sebesar Rp60 triliun.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, kembali menegaskan komitmen pemerintah. “Bapak Presiden sudah menyatakan, IKN akan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Jadi, tidak ada alasan jika IKN ini tidak dilanjutkan,” ucapnya.
Namun, publik masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengatakan proses itu tidak sederhana. “Segalanya harus sudah siap sebelum ditandatangani Presiden,” ujarnya.
Keppres tersebut nantinya sekaligus menjadi penanda dimulainya wilayah delineasi IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Saat ini, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif tengah dalam proses lelang, sebagai bagian dari penguatan posisi IKN sebagai pusat politik Indonesia.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S




