Rp6,7 Triliun pada 2027 untuk Lanjutkan Pembangunan Kawasan Legislatif IKN, OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai target. OIKN memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp6,7 triliun pada 2027 untuk melanjutkan pembangunan tahap ketiga atau batch III.

Hal tersebut disampaikan Basuki usai menghadiri kegiatan di Multifunction Hall Kemenko 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Minggu (5/7/2026).

Menurut Basuki, anggaran tersebut merupakan bagian dari skema pembangunan multiyears yang telah dirancang pemerintah untuk periode 2026–2028.

“Ya saya kira sesuai dengan kebutuhan kami, insya Allah dipenuhi (usulan anggaran). Karena itu kan multi years, batch kedua kan 2025, 2026, 2027. Batch ketiga 2026, 2027, 2028 selesai. Totalnya semua Rp48 triliun. Itu dibagi-bagi cawunan (semester),” ungkap Basuki kepada awak media.

Oleh sebab itu, sesuai dengan hasil rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, anggaran yang sudah dialokasikan indikasinya sebesar Rp6 triliun lebih, lalu Otorita minta tambahan sekitar Rp15,5 triliun.

Baca Juga:   26 Ekor Babi Ditolak Masuk Balikpapan, Langgar Aturan Karantina dan Kesehatan Hewan

“Itu hanya untuk kebutuhan kami (Otorita),” sebutnya.

Basuki optimistis pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, termasuk gedung-gedung lembaga tinggi negara, dapat diselesaikan pada 2028.

Saat ditanya mengenai target penyelesaian proyek tersebut, Basuki menjawab singkat.

“Ya, ya, ya,” ucapnya.

Foto: Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Multifunction Hall Kemenko 3, KIPP IKN, Minggu (5/7/2026). (Atmaja Riski/Media Kaltim)

Menanggapi kemungkinan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ibu kota pada 2028, Basuki menegaskan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

Menurutnya, tugas OIKN adalah menyelesaikan pembangunan fisik sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kalau penandatanganan Perpres kan tugasnya (wewenang) Bapak Presiden. Tugas saya menyelesaikan ini (pembangunan). Kalau sudah selesai, saya serahkan beliau. Tinggal selanjutnya kewenangan Bapak Presiden terkait Perpresnya,” tandasnya.

Sementara itu, anggaran Rp6 triliun lebih itu, disebutkan, untuk pembangunan 45 tower hunian legislatif maupun yudikatif.

“Yang kemarin ini kan kantornya, MA, MK, KY, MPR, gedung Paripurna. Itu yang mulai 2025, 2026, 2027. Kemudian 2026, 2027, 2028, ini huniannya dan kawasannya,” pungkasnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.