Rp124 Miliar Pasar Sepaku Rampung, Pedagang Lokal Diminta Jadi Prioritas

PPU – Pembangunan Pasar Sepaku memasuki tahap akhir dan segera beroperasi sebagai pusat ekonomi baru yang menopang aktivitas masyarakat di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, menjelang pengoperasian pasar tersebut, muncul peringatan keras terkait potensi persoalan tata kelola dan pengawasan.

Koordinator Aliansi Pemuda Nusantara, Umar Rizcy Maico, menegaskan bahwa Pasar Sepaku sejak awal dibangun untuk mengubah wajah pusat ekonomi masyarakat lokal, khususnya para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

“Pasar ini tidak boleh berakhir dengan kegagalan pengelolaan. Jangan sampai muncul praktik penyimpangan dalam manajemen maupun pengawasannya,” tegas Umar, kemarin.

Ia mengingatkan, besarnya animo penyewaan kios di Pasar Sepaku berpotensi menimbulkan masalah jika tidak dikelola secara adil dan transparan. Umar menekankan bahwa prioritas utama harus diberikan kepada pedagang lama yang sejak awal beraktivitas di kawasan pasar, bukan justru dikuasai pedagang dari luar.

“Jangan sampai pedagang lokal tersingkir. Apalagi belakangan beredar kasak-kusuk soal lobi-lobi penyewaan kios ke pihak pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:   Peringati HAN dan HUT PP-PAUD, Guru PAUD se-PPU Dapat Suntikan Motivasi
Umar Rizcy Maico (baju merah) bersama Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin. (Istimewa)

Menurut Umar, praktik semacam itu kerap melibatkan oknum yang memiliki kewenangan, termasuk dari unsur pemerintahan. Karena itu, potensi penyimpangan harus diantisipasi sejak dini agar pasar tidak berubah menjadi ladang kepentingan pribadi.

“Pasar ini berisiko menjadi sarana memperkaya oknum tertentu, bukan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pungutan liar, gratifikasi terselubung, maupun penyalahgunaan jabatan dan kewenangan dalam pengelolaan pasar.

Untuk mencegah hal tersebut, Umar mendorong Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera membentuk Asosiasi Pedagang Pasar Nusantara yang terhubung langsung dengan Kedeputian Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Asosiasi ini harus menjadi saluran resmi pedagang untuk pengawasan, penyampaian aspirasi, serta pelaporan praktik pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan secara aman dan terlindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap oknum tanpa kecuali yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pasar Segar Nusantara harus menjadi simbol keberpihakan negara kepada rakyat. Bangunan megah tidak ada artinya jika sejak hari pertama operasional sudah dibiarkan tumbuh praktik korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:   Kunjungan ke PPU, UPTD PPA Bontang dan Balikpapan Apresiasi Penyelenggaraan UPTD PPA PPU

Umar menilai, tanpa wadah resmi seperti asosiasi pedagang, pasar berisiko dikuasai kepentingan segelintir pihak. Oleh karena itu, pembentukan asosiasi tersebut dinilainya sebagai keharusan, bukan pilihan.

Sebagai informasi, pembangunan Pasar Sepaku saat ini memasuki tahap akhir pengerjaan oleh PT PP Urban sebagai kontraktor pelaksana, dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp124,3 miliar.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.