Refleksi 6 Bulan Pimpin PPU, Mudyat Noor Bakal Evaluasi Kinerja ASN 

PPU – Enam bulan sudah masa kepemimpinan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin berlangsung. Memasuki Agustus 2025, keduanya mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk semakin solid dalam bekerja dan menjaga integritas dalam birokrasi.

Hal ini disampaikan Mudyat usai pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (4/8/2025). Dalam wawancara singkat, ia menekankan bahwa masa adaptasi sudah terlewati dan sistem pemerintahan kini mulai berjalan dengan lebih stabil dan efisien.

“Sudah masuk bulan Agustus, dan bulan ini menandai enam bulan saya bersama Pak Abdul Waris Muin menjabat di Kabupaten Penajam Paser Utara. Artinya, kita sudah melewati masa awal transisi kepemimpinan. Kalau dulu untuk melakukan mutasi saja butuh banyak rekomendasi, kini secara teknis proses itu sudah lebih sederhana dan bisa kita kelola dengan lebih leluasa,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya seluruh ASN, terutama pejabat eselon II, III, dan IV, untuk bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban. Penilaian kinerja akan menjadi salah satu dasar utama dalam evaluasi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga:   Pasca Penangkapan Pemasangan Spanduk Kontroversial di Jembatan Pulau Balang, Kuasa Hukum Koalisi Titura Klaim Tak Ada Tindak Pidana

“Kita ingin semua orang menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Ini akan menjadi dasar penilaian kinerja, baik di SKPD maupun di Sekretariat Pemerintah Kabupaten,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mudyat menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Ia menyampaikan pesan tegas agar seluruh pegawai menjauhi praktik-praktik yang menyimpang.

“Saya perlu mengingatkan agar tidak ada praktik menyimpang—seperti jual beli jabatan atau penyalahgunaan kewenangan. Kita ingin birokrasi ini bersih dan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Salah satu keunggulan yang diakui Mudyat dalam menjalankan pemerintahan saat ini adalah sikap objektif yang bisa diambil karena tidak adanya kedekatan personal dengan pejabat struktural yang menjabat sebelumnya.

“Saya merasa tidak punya beban dalam menilai kinerja rekan-rekan. Saya tidak punya kedekatan personal dengan siapa pun di lingkungan pemerintahan, jadi penilaian bisa saya lakukan secara adil dan apa adanya,” jelasnya.

Menutup wawancara, Mudyat mengisyaratkan akan dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap ASN dan pejabat Pemkab dalam waktu dekat. Evaluasi tersebut akan melalui proses administratif yang sesuai mekanisme, seperti verifikasi dan klarifikasi.

Baca Juga:   Terima Keluhan Sopir, Sanksi Penyetopan Distribusi Solar ke SPBU KM 9 Dicabut

“Setelah bulan ini akan ada proses evaluasi. Tentu akan ada tahapan-tahapan administratif, seperti verifikasi dan klarifikasi. Tapi yang jelas, saya dan Pak Wakil butuh tim yang solid-yang mau bekerja, efektif, efisien, dan benar-benar punya semangat untuk membangun daerah ini,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.