Ratusan Warga PPU Geruduk Kantor Bupati, Protes Hak Lahan di Proyek Pengembangan IKN

PPU – Ratusan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Gersik, dan sekitarnya menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (10/9/2025). Mereka melakukan aksi orasi, hingga membakar bakar-bakar tanda menuntut.

Tuntutannya ialah kejelasan hak atas tanah yang terdampak proyek pembangunan di kawasan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, massa juga menyuarakan persoalan reforma agraria yang hingga kini dianggap tidak jelas penyelesaiannya.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk putih bertuliskan, “Pak Bupati Bela Kami, Bantu Atas Hak Kami yang Dirampas oleh HGU dan Badan Bank Tanah.”

Bahkan mereka berulang kali memanggil Bupati PPU Mudyat Noor untuk keluar menemui masyarakat. “Keluar Pak Bupati, dengarkan kami! Kami ini adalah masyarakat yang memilih bapak, yang mencoblos bapak,” sorak salah satu orator.

Situasi di depan kantor di Kilometer 9 Nipah-Nipah, Penajamsempat memanas. Massa membakar ban, bahkan turut membakar kaos bergambar pasangan Mudyat-WIN yang dipakai saat kampanye pilkada lalu.

Baca Juga:   Banmus Jadwalkan Pelantikan Hasanuddin Masud Jadi Ketua DPRD Kaltim 12 September

Perwakilan Sariah, perwakilan aksi yang juga pemilik lahan terdampak di kawasan tol 5B, mengungkapkan bahwa masyarakat hanya menuntut hak mereka yang belum terselesaikan. Menurutnya, tanah keluarga mereka turun-temurun seluas 19 hektare kini digarap tanpa penyelesaian yang adil.

“Kami hanya minta keadilan. Tanah kami kena proyek, tapi tidak ada ganti rugi. Tanaman tumbuh pun tidak pernah diganti. Kalau tidak bisa dibayar, ya kembalikan saja tanah itu kepada kami,” tegas Sariah.

Ia menjelaskan salah satunya ialah lahan keluarganya telah dimiliki sejak tahun 1990-an, jauh sebelum muncul wacana pembangunan IKN. Lahan itu ditanami sawit dan menjadi sumber penghidupan keluarganya. Namun sejak 1996–1997, mereka kehilangan kendali setelah lahan digusur tanpa kejelasan.

“Itu tanah nenek moyang kami, diwariskan turun-temurun. Kami punya surat keterangan kepemilikan dari tahun 1994, masih zaman mesin ketik, bermaterai Rp1.000. Tapi tetap saja dipersulit saat mau mengurus legalitas. Tanah kami digunduli sepihak, tidak ada pemberitahuan. Semua serba janji,” cerita Sariah.

Menurut Sariah, janji penyelesaian dari pemerintah hanya tinggal ucapan.

Baca Juga:   Usai Bencana Kebakaran Besar, Kelurahan Petung Gelar Doa Bersama Warga dan Korban

“Bahkan waktu peletakan batu pertama proyek, ponakan-ponakan saya ditahan polisi. Kami ini warga asli, bukan pendatang. Tapi kami diperlakukan seperti tidak punya hak di tanah sendiri.”

“Tanah Kami yang selalu dijanji-janji doang. Oleh dari pihak Bank Tanah, dari Pak Bupati, dari BPN. Itu selalu janji-janji,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sariah juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap aspirasi masyarakat.

“Bupati harus menyelesaikan permasalahan lahan di Bandara VVIP IKN. Dia pemegang kebijakan, digaji dari hasil keringat masyarakat. Jadi jangan diam saja,” sambungnya.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin akhirnya hadir menemui massa. Ia menyampaikan permohonan maaf karena Bupati PPU tidak bisa hadir langsung.

“Telah datang ke pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Kami sangat berterima kasih dengan kedatangan Bapak Ibu saudara-saudaraku semua. Akan tetapi kami mohon maaf, mulai dari ujung kaki sampai ujung rambut, Pak Bupati tidak ada di tempat karena ada undangan yang sangat penting,” ujar Waris.

Ia memastikan pemerintah daerah tidak menutup telinga atas aspirasi masyarakat. Waris memastikan semua aspirasi ini akan dicatat dan ditindaklanjuti oleh Pemkab PPU hingga selesai.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Tegaskan Keberadaan PPPK Vital Dalam Mendukung Pemerintahan

“Inshaallah dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk bertemu langsung dengan Pak Bupati. Kami sangat sedih melihat teman-teman datang berpanas-panas, tapi hari ini belum bisa ditemui,” katanya.

Waris juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan pulang dengan selamat. Aksi massa ini menjadi sorotan karena menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penyelesaian sengketa tanah di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) IKN.

“Poin-poin yang disampaikan akan kami tampung. Kami doakan semua sehat, dunia akhirat, dan selalu dalam lindungan Allah,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.