SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur sektor pendidikan.
Ketua pansus tersebut, dalam hal ini Sarkowi V. Zahry, menyebut masa kerja pansus akan diperpanjang hingga satu bulan untuk menampung lebih banyak aspirasi dari masyarakat.
“Banyak sekali masukan dari kabupaten/kota, baik melalui DPRD maupun kelompok masyarakat. Karena itu, pansus kemungkinan diperpanjang sampai satu bulan agar semua bisa terakomodasi,” ujar Sarkowi.
Ia menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan akan mengatur secara rinci berbagai aspek. Dimulai dari tenaga pendidik, pemerataan akses pendidikan, hingga keberpihakan pemerintah kepada sekolah negeri maupun swasta, termasuk juga yang berada di bawah Kementerian Agama.
Menurutnya, perda tersebut penting untuk menjadi payung hukum bagi berbagai kebijakan pendidikan di Kaltim, termasuk program bantuan biaya kuliah atau yang dikenal dengan Gratispol.
“Perda ini nantinya akan menjadi cantolan bagi peraturan gubernur yang sudah ada maupun yang akan diterbitkan,” katanya.
Sarkowi menambahkan, pembahasan juga menyentuh isu-isu mendasar seperti keluhan guru terkait tunjangan hingga pentingnya pendidikan akhlak.
“Selama ini pendidikan lebih menitikberatkan pada kecerdasan, sementara aspek adab dan akhlak kurang mendapat perhatian. Itu juga kita tuangkan di dalam perda agar lulusannya bukan hanya pintar, tapi juga beretika,” tegasnya.
Terkait dengan wacana seragam sekolah gratis, Sarkowi menegaskan bahwa program tersebut sudah masuk dalam pembahasan anggaran bersama Dinas Pendidikan. Hanya saja, realisasinya menunggu pengesahan APBD.
“Masyarakat memang ada yang mengeluhkan seragam gratis belum ada. Itu karena anggarannya belum diketok. Jenis dan jumlah seragam sudah ditetapkan pemerintah, tinggal menunggu proses pengesahan,” jelasnya.
Ia berharap, perda ini kelak dapat menjawab kebutuhan dunia pendidikan di Kaltim secara menyeluruh serta memberi kepastian hukum atas berbagai program yang sudah berjalan. (adv)
Pewarta: K. Irul Umam



