Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan penanaman 100 bibit pohon di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto KM 65, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan yang mengalami degradasi akibat aktivitas ilegal.
Penanaman dilakukan di area terbuka yang sebelumnya terdampak perambahan hutan, dengan tujuan mengembalikan fungsi ekologis hutan hujan tropis Kalimantan. Jenis bibit yang ditanam meliputi gaharu, balangeran, nyatoh, meranti, dan nyamplung.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Universitas Mulawarman, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, unsur TNI dan Polri, satuan kewilayahan, Kejaksaan, serta UPTD Tahura Bukit Soeharto. Bibit pohon merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Mulawarman dan Otorita IKN.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal yang masih terjadi.
“Kita sudah melakukan upaya-upaya persuasif untuk menghentikan kegiatan ini (aktivitas ilegal), karena lokasi ini penting sebagai lokasi untuk membangun hutan tropis Kalimantan melalui pendekatan saintifik. Kalau ada patroli, kegiatan ini (aktivitas ilegal) berhenti, tapi kalau tidak ternyata kegiatan tersebut masih berlangsung. Karena itu, kegiatan hari ini (penanaman pohon) untuk menunjukkan bahwa semua pihak ini berkomitmen bahwa Tahura ini harus dijaga, tanpa mengesampingkan bahwa proses hukum bagi pihak-pihak yang memang terbukti melakukan itu akan terus berjalan,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman, Ibrahim, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem hutan hujan tropis yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Ia menyebut, hutan hujan tropis memiliki peran penting, termasuk sebagai penyimpan sebagian besar vegetasi. Namun, upaya rehabilitasi pada kawasan yang telah lama terbuka dinilai tidak sederhana.
Menurutnya, pemulihan kawasan hutan tidak hanya membutuhkan penanaman, tetapi juga pengamanan serta pengelolaan berkelanjutan agar fungsi ekologis dapat kembali optimal.
Melalui kegiatan ini, Otorita IKN bersama seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam menjaga kawasan hutan sebagai bagian dari pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkonsep kota hutan berkelanjutan.
Penyunting: Robbi Lalat



