PT Silog Pastikan Santunan dan BPJS bagi 3 Korban Kecelakaan Proyek Pertamina Lawe-Lawe

PPU – Setelah insiden tragis yang menewaskan tiga pekerja di proyek RDMP Pertamina Lawe-Lawe, PT Semen Indonesia Logistik (Silog) langsung menindaklanjuti kejadian. Dengan penyerahan jenazah, pemberian santunan, dan evaluasi standar keselamatan kerja untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tiga pekerja subkontraktor PT Silog meninggal dunia akibat longsoran tanah saat melakukan penggalian manual di area proyek perluasan kilang atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Lawe-Lawe di Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Menurut saksi di lokasi, para pekerja sedang melakukan penggalian ketika tiba-tiba tebing galian longsor dan menimpa mereka. Kejadian berlangsung cepat sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri.

Perwakilan PT Silog, Rendra Sanjaya, bagian konstruksi, menyampaikan dukacita mendalam dan memastikan seluruh jenazah telah diserahkan ke keluarga korban.

“Kami sangat berduka, Pak. Dua hari ini fokus kami adalah penanganan almarhum korban dan perawatan jenazah sampai ke rumah duka,” ujar Rendra, Kamis (30/10/2025).

Selain itu, perusahaan juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban dan menegaskan seluruh pekerja proyek telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:   Seminar Pendidikan di IKN, Mudyat Noor Soroti Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Karakter

“Terkait hak-hak almarhum, semua tenaga kerja proyek di Silog otomatis didaftarkan sebagai peserta BPJS. Alhamdulillah, semua sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan,” jelasnya.

Rendra menambahkan, pihak perusahaan akan mengevaluasi lokasi kerja dan menunggu hasil investigasi untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan.

Adapun Polres PPU langsung turun tangan menyelidiki kecelakaan ini. Penyelidikan difokuskan pada dugaan kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Sementara itu, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut, termasuk evaluasi standar keamanan di lapangan dan penerapan protokol K3.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh tim, dan menindaklanjuti sesuai rekomendasi,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.