Proyek Polresta IKN Masuk Tahap Awal, Basuki Hadimuljono Tegaskan Pembangunan Harus Terintegrasi

NUSANTARA – Pembangunan kantor pendukung Kepolisian Resor Kota (Polresta) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai. Proyek strategis ini ditargetkan rampung pada 2027 sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan di ibu kota baru.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menegaskan pembangunan fasilitas kepolisian menjadi elemen krusial dalam mendukung pelayanan publik, khususnya aspek keamanan di kawasan inti pemerintahan.

Saat ini, pekerjaan di lapangan masih berada pada tahap awal berupa pematangan lahan (land clearing) di atas area seluas sekitar 3,24 hektare. Lokasi proyek berada di sekitar kawasan IPAL 2 KIPP, tepatnya sebelum Rusun BIN Polri dari arah jalan bypass, di sisi kanan jalan.

Pembangunan Polresta IKN merupakan bagian dari delapan paket kontrak proyek di kawasan Kantor Kemenko 4 IKN yang telah ditandatangani pada Desember 2025 lalu. Paket pekerjaan tersebut mencakup pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak tiga gedung di atas lahan 2,9 hektare, serta pembangunan Kantor Polres IKN Tahap I yang terdiri dari tiga gedung di atas lahan sekitar 3,07 hektare.

Baca Juga:   Bawaslu PPU Imbau Parpol Tak Minta dan Terima Mahar Politik

Dalam perencanaannya, kompleks Polresta IKN akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, antara lain gedung utama, masjid, lapangan upacara, kolam retensi, serta sarana olahraga. Gedung utama dirancang setinggi enam lantai, dilengkapi lantai dak dan tiga lantai bawah tanah.

Bangunan tersebut akan menjadi pusat aktivitas operasional kepolisian dengan fasilitas ruang kerja dan ruang rapat. Selain itu, kawasan juga dirancang terintegrasi dengan jalur pejalan kaki, amfiteater, serta fasilitas publik lainnya.

Basuki menekankan seluruh proses pembangunan harus berjalan terintegrasi di bawah kendali penuh Otorita IKN dengan perencanaan yang detail dan terukur.
“Semua proses pembangunan harus satu perintah, satu komando dari Otorita IKN. Setiap perencanaan harus dicek, ditelusuri, bahkan dihitung kembali jika diperlukan,” ujar Basuki saat turun langsung meninjau lokasi, akhir pekan lalu.

Otorita IKN memastikan seluruh tahapan proyek dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan rencana induk pembangunan kawasan, guna mendukung kesiapan infrastruktur pemerintahan dan layanan publik di ibu kota baru.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.