Program Konsolidasi Tanah ATR/BPN Ubah Kampung Kumuh Jadi Asri dan Bernilai Tinggi

Bandung – Penataan kawasan lewat program Konsolidasi Tanah terbukti membawa perubahan signifikan bagi warga Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi. Lingkungan permukiman yang sebelumnya tidak tertata kini menjadi rapi dan asri, sementara nilai tanah warga melonjak hingga tiga kali lipat.

Manfaat tersebut dirasakan langsung masyarakat setelah kepemilikan tanah mereka memiliki kepastian hukum melalui sertipikat yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Salah satu warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa sejak Konsolidasi Tanah dilaksanakan, harga tanah di wilayahnya meningkat signifikan.

“Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus per meter. Dulu paling lima ratus ribu. Jadi naiknya bisa tiga kali lipat dengan adanya Konsolidasi Tanah ini,” ujarnya usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai dengan tahapan sosialisasi pada 2024 dan rampung pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan setempat.

Baca Juga:   IKN Tarik Investor Timur Tengah, Ayedh Dejem Garap Lahan 9,7 Hektare

Selain berdampak pada peningkatan nilai ekonomi lahan, sertipikat tanah yang diterima warga memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan, sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan praktik mafia tanah.

Bagi Sutisna, kepemilikan sertipikat membawa rasa aman tersendiri. Tanah seluas 110 meter persegi yang selama ini ditempatinya kini telah memiliki legalitas lengkap.

“Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu cuma surat garapan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sekarang sertipikat ada, pajak juga ada,” katanya.

Perubahan fisik lingkungan juga menjadi dampak nyata yang dirasakan warga. Kawasan permukiman yang dulunya semrawut kini terlihat lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk ditinggali.

“Lingkungannya sekarang lebih rapi, lebih bersih, dan tertata. Kita punya jalan sendiri, septic tank sendiri-sendiri, rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.

Hal senada disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku bangga melihat transformasi besar di lingkungan tempat tinggalnya.

“Dari rumah kumuh, tidak teratur, sekarang jadi nyaman, indah, sedap dipandang mata. Kampung jadi tertata rapi, rasanya bangga,” tuturnya.

Baca Juga:   BGN Terapkan Kebijakan Khusus MBG untuk Daerah Prioritas

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang kini lebih baik juga memudahkan kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran masuk ke kawasan permukiman.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menata permukiman. Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan dan kepastian hukum, tetapi juga memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi warga.

Penulis: (LS/FA)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.