Program IJD di PPU Masih Tahap Usulan, Lanjutan Jalan Tunan Menunggu Persetujuan Pusat

PPU – Harapan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk kembali mendapatkan Program Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) pada 2026 masih harus menunggu kepastian pemerintah pusat. Hingga kini, usulan lanjutan peningkatan jalan di wilayah Tunan belum mendapatkan persetujuan, seiring kebijakan pengetatan anggaran yang berdampak ke daerah.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan tahun ini program IJD masih berada pada tahap pengusulan. Realisasi pelaksanaan baru dapat dilakukan apabila pemerintah pusat menyetujui alokasi anggaran.

“Tahun ini sementara masih pengusulan dulu. Biasanya kalau pengusulan disetujui, baru dikerjakan pertengahan tahun,” ujar Ryan, sapaannya belum lama ini.

Pada tahun sebelumnya, PPU tercatat sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang memperoleh program IJD. Melalui skema tersebut, peningkatan jalan di wilayah Tunan dikerjakan langsung oleh balai kementerian dengan panjang hampir tiga kilometer hingga mendekati kawasan Pantai Corong. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah hanya menyiapkan lokasi, perencanaan teknis, serta desain pekerjaan.

Baca Juga:   Efisiensi dan Digitalisasi, Diskominfo PPU Siap Fasilitasi Implementasi e-Office

“Tahun lalu itu kita satu-satunya daerah di Kaltim yang mendapatkan IJD. Salah satu dampaknya dari audiensi Pak Bupati ke kementerian. Hasilnya, IJD yang di Tunan itu,” jelasnya.

Tahun ini, Pemkab PPU kembali mengusulkan lanjutan ruas jalan Tunan agar peningkatan jalan tidak terhenti di tengah ruas dan dapat terhubung penuh sebagai akses masyarakat maupun penunjang kawasan pariwisata pesisir.

“Dari balai kemarin minta supaya yang itu dilanjutkan lagi karena kan belum tuntas sampai ke belakang,” katanya.

Diketahui, pada 2025 itu Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran untuk program IJD ini sekira Rp 20miliar untuk penyelesaian peningkatan jalan dengan material lapis aspal sepanjang sekira 3 kilometer.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Ryan menilai program IJD sangat membantu percepatan peningkatan jalan strategis karena seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari lelang hingga pelaksanaan konstruksi, ditangani oleh balai kementerian.

“Kalau IJD itu daerah hanya menyediakan lokasi, gambar, dan desain. Dari lelang sampai pelaksanaan kegiatannya semua dari balai,” ujarnya.

Pemkab PPU berharap pemerintah pusat kembali memberikan alokasi program IJD pada 2026. Selain untuk menuntaskan peningkatan ruas Tunan, program ini dinilai penting sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah penyangga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya akses masyarakat menuju kawasan pesisir dan jalur pariwisata.

Baca Juga:   Pastiakan Perlindungan Optimal, UPTD PPA PPU Tekankan Privasi dan Keamanan di Lokasi Rumah Aman

“Ya tentu Kami berharap kelanjutan program in bisa terus dilakukan, untuk membantu daerah dalam membangun akses yang baik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.