Prestasi Atlet Taekwondo Sepaku: 9 Emas dari Dojang Masembak di Kajati Cup

PPU – Dua klub Dojang Taekwondo asal Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sukses membawa pulang total 21 medali dari ajang Taekwondo Championship Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Cup 2025 yang berlangsung di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/Dome, pada 1–3 Agustus 2025.

Klub Dojang Masembak mencetak prestasi gemilang dengan meraih 9 medali emas, 4 perak, dan 5 perunggu. Sementara itu, Dojang Sarira Nusantara menyumbang 2 emas dan 1 perak. Klub Sarira dilatih oleh Debora Arrang dan Samuel Sulek.

Sebelumnya, pada Juli lalu, para atlet ini juga berpartisipasi dalam Turnamen Bayan di Samarinda dan berhasil membawa pulang 7 emas, 5 perak, dan 1 perunggu.

Para atlet ini menjalani latihan rutin di wilayah Maridan, namun berasal dari berbagai daerah di Kecamatan Sepaku, termasuk Kelurahan Maridan, Desa Telemaw, dan Desa Binuang.

Pelatih Dojang Masembak, Serti Bubun, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung, khususnya kepada Winarso, Kepala SMP ITCI yang telah memfasilitasi tempat latihan.

“Saya dan teman-teman mengucapkan terima kasih kepada Pak Winarso yang telah memberikan fasilitas tempat latihan,” ujar Serti, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:   DP3AP2KB PPU Tekankan Penanganan Stunting Berkelanjutan

 

Foto: Para atlet dan pelatih berfoto bersama usai kejuaraan. (Istimewa)

Dukungan juga datang dari pihak manajemen PT IHM di Desa Binuang serta Lurah Pemaluan, Ari, dan Camat Sepaku, Abimanyu, yang memberikan bantuan secara pribadi.

Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, turut menyampaikan ucapan selamat atas prestasi tersebut. Ia berharap para atlet terus berlatih dan menjadi kebanggaan daerah.

“Semoga dari Kecamatan Sepaku akan lahir atlet yang membanggakan di kejuaraan nasional maupun internasional,” harapnya.

Sebagai informasi, Kejuaraan Kajati Cup 2025 ini merupakan turnamen tingkat regional III yang diikuti 888 atlet dari 50 klub Dojang Taekwondo se-Kaltim, Kaltara, Kalsel, Sulsel, dan Sulteng. Dari Kecamatan Sepaku sendiri, sebanyak 21 atlet diturunkan untuk bertanding.

Penulis: Riski
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.