PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pesan ini disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus 2025.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, itu diikuti ribuan peserta yang terdiri dari gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, perwakilan kementerian, hingga asosiasi pengusaha. Rakornas tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” sebagai ruang strategis menyelaraskan kebijakan nasional dengan regulasi daerah sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk hukum daerah agar mendukung dunia usaha, memperkuat pembangunan nasional, dan tidak menambah hambatan baru.
“Produk hukum daerah sangat berdampak langsung pada masyarakat, dunia usaha, bahkan pemerintah pusat. Karena itu, regulasi jangan dipersulit dan jangan menambah hambatan baru,” tegas Tito.
Selain rapat koordinasi, Rakornas PHD 2025 di Kendari dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, talkshow bersama berbagai kementerian, serta pameran produk ekonomi kreatif. Kehadiran ribuan peserta menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai pusat perhatian nasional sekaligus momentum untuk memperkenalkan potensi ekonomi dan budaya daerah.
Bagi Kabupaten PPU, forum ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan regulasi yang berpihak pada masyarakat, mendukung investasi, serta memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menilai keikutsertaan daerahnya dalam forum nasional ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola regulasi. Menurutnya, perda dan produk hukum daerah harus menjadi instrumen pendukung pembangunan.
“Kami ingin memastikan regulasi di PPU sejalan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat UMKM dan koperasi, serta mendorong masuknya investasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ungkap Waris.
Ia menambahkan, Rakornas ini juga menjadi ajang memperkuat jejaring dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan daerah lain. “Hal ini penting untuk memperkaya referensi Kabupaten PPU dalam menyusun regulasi yang sederhana, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” pungkasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



