Penajam Paser Utara – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) nyaris meraih penghargaan Adipura setelah mencatat nilai 59,56 dalam penilaian terbaru, hanya terpaut tipis dari ambang batas minimal 60.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana, mengatakan hasil tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan sampah di daerah sudah cukup baik. Namun masih terkendala sejumlah aspek penilaian baru yang lebih ketat.
“Nilai kita 59,56, sudah mendekati. Sementara untuk mendapatkan sertifikat minimal harus 60,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, dalam sistem penilaian terbaru, terdapat tiga kriteria utama yang menjadi acuan. Yakni kebijakan dan anggaran, sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas, dan pengelolaan sampah.
Menurutnya, secara nasional tidak ada daerah yang berhasil meraih Adipura pada penilaian tersebut. Hanya sekitar 35 daerah yang memperoleh sertifikat.
Safwana mengungkapkan, kelemahan utama PPU berada pada aspek anggaran yang belum memenuhi ketentuan minimal 3 persen untuk pengelolaan sampah. Selain itu, daerah juga belum memiliki tenaga penyuluh khusus di bidang persampahan, yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian.
“Kita masih lemah di anggaran, belum sampai 3 persen. Kemudian kita juga belum punya tenaga penyuluh,” katanya.
Ia menambahkan, dari sisi teknis pengelolaan sampah, capaian PPU sebenarnya cukup tinggi, bahkan mendekati 90 persen. Namun, dengan sistem penilaian baru yang lebih ketat, aspek kebijakan dan kelembagaan menjadi penentu utama.
Patut diketahui, dalam lima tahun terakhir, kinerja pengelolaan lingkungan di Kabupaten PPU dinilai cukup baik, terutama pada periode 2021 hingga 2023 saat penilaian masih menggunakan sistem lama yang lebih menitikberatkan pada aspek kebersihan dan teknis pengelolaan sampah. Namun, sejak 2024 terjadi perubahan sistem penilaian Adipura yang menjadi lebih ketat dengan menambahkan aspek kebijakan, anggaran, serta kelembagaan.
Pada penilaian 2025, PPU memperoleh nilai 59,56 atau sedikit di bawah ambang batas minimal 60 untuk meraih sertifikat. Sehingga belum berhasil memperoleh penghargaan, meskipun secara teknis capaian pengelolaan sampah daerah tersebut tergolong tinggi.
Safwana juga menyebut, pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya penyusunan rencana induk pengelolaan sampah yang akan segera dilelang, serta upaya pemenuhan kebutuhan SDM penyuluh.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berupaya mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kalau pengelolaan sampah kita sudah bagus, tapi memang sekarang kriterianya jauh lebih ketat,” tutupnya.
Pewarta: Robbi Lalat



