Potensi PAD Besar tapi Belum Tergarap Maksimal, DPRD PPU Dorong Optimalisasi Pariwisata dan Pajak

Penajam Paser Utara – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) PPU masih belum tergarap optimal, meski memiliki peluang besar untuk ditingkatkan hingga Rp500 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut realistis apabila pemerintah daerah mampu mengelola potensi secara serius, terutama pada sektor-sektor yang selama ini belum dikembangkan maksimal, seperti pariwisata dan pajak daerah.

“Kalau melihat potensi yang ada, sebenarnya sangat memungkinkan PAD kita bisa mencapai Rp500 miliar. Tapi tentu harus didukung dengan pengelolaan yang serius, terutama di sektor-sektor yang selama ini belum maksimal,” ujarnya.

Sektor pariwisata menjadi sorotan utama. Hal ini juga menjadi catatan penting DPRD PPU yang telah disampaiakan dalam laporan Pansus LKPJ PPU 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/4/2026) kemarin.

Syahrudin menilai PPU memiliki kekayaan destinasi wisata alam yang kompetitif, namun belum didukung infrastruktur dan promosi yang memadai.

“Potensi wisata kita ini sebenarnya sangat besar, bahkan bisa menjadi andalan. Tapi sayangnya belum digarap secara maksimal, baik dari sisi infrastruktur maupun promosi,” katanya.

Baca Juga:   Bank Tanah Komitmen Dukung Penataan Kawasan IKN untuk Pembangunan dan Kepentingan Umum

Ia menekankan, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya menjadi peluang bagi PPU untuk berkembang sebagai daerah penyangga, termasuk dalam sektor pariwisata. Namun, kesiapan daerah dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Daerah lain sudah mulai bersiap menyambut dampak IKN, termasuk sektor wisatanya. PPU juga harus bisa membaca peluang itu. Jangan sampai kita justru tertinggal,” tegasnya.

Selain pariwisata, Syahrudin juga menyoroti potensi dari sektor pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum optimal, termasuk dari usaha perhotelan, restoran, hingga transaksi properti.

“Semua potensi itu harus diinventarisasi dan dikelola dengan baik. Jangan sampai ada kebocoran atau potensi yang tidak termanfaatkan,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengelolaan, termasuk melalui digitalisasi pajak dan retribusi guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan.

“Kalau sistemnya sudah baik, pengawasannya jelas, maka potensi PAD bisa lebih optimal,” tambahnya.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat menyusun strategi yang terukur dalam menggali potensi ekonomi daerah, sehingga peningkatan PAD tidak hanya menjadi target, tetapi dapat direalisasikan secara bertahap.

Baca Juga:   Pengurus BPC Hipmi PPU Dilantik, Hamdam Tunggu Sepak Terjang di Pemindahan IKN

“Intinya, kita punya potensi besar. Tinggal bagaimana keseriusan kita dalam mengelolanya agar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.