Polres PPU Gelar Aksi Berbagi Takjil Selama Ramadan, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

PPU – Polres Penajam Paser Utara menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada para pengendara yang melintas di depan Mapolres PPU selama bulan suci Ramadan. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari sebagai upaya mempererat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara mengatakan, kegiatan berbagi takjil bertujuan memeriahkan Ramadan sekaligus membangun kedekatan emosional dengan warga.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memeriahkan Ramadan, sekaligus mendekatkan diri antara masyarakat dan kepolisian,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, aksi berbagi takjil akan dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan melibatkan seluruh satuan fungsi di lingkungan Polres PPU secara bergiliran, tidak hanya Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Setiap hari akan kami laksanakan, dan satuannya akan bergantian. Bukan hanya Satlantas, tetapi seluruh satuan di Polres PPU akan terlibat,” jelasnya.

Pada kegiatan hari ini, Satlantas Polres PPU membagikan sebanyak 150 kotak takjil kepada pengguna jalan roda dua dan roda empat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama awak media yang bertugas di wilayah PPU.

Baca Juga:   Perpustakaan Sumber Ilmu Binuang Wakili Kaltim di Ajang Nasional 2025

Menurut Andreas, kebersamaan dengan insan pers menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara kepolisian dan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Media adalah mitra kami. Dalam berbagai kegiatan, kami selalu melibatkan rekan-rekan insan pers, khususnya yang ada di PPU,” pungkasnya.

Pewarta: DeddyPZ
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.