PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) atau Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Selasa (28/10/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa tragis itu terjadi saat proses penggalian manual di lokasi proyek. Sebelumnya, pekerjaan dilakukan menggunakan alat berat, namun karena terdapat pipa jaringan bawah tanah, penggalian kemudian dialihkan secara manual.
Sebanyak tujuh pekerja turun bergantian ke dalam galian sedalam 2,5 hingga 3 meter. Tak lama kemudian, dinding tanah amblas dan menimbun tiga orang yang masih berada di dasar galian.
Korban meninggal dunia masing-masing bernama Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi. Sementara satu pekerja lainnya, Tri Mujianto, yang merupakan mandor, mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, menyebut pihaknya telah memulai langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan pihak perusahaan.
“Kami sudah mengamankan keterangan awal di lokasi dan mendalami kronologi kejadian. Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian, karena masih berlangsung investigasi internal,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Dian menegaskan, aspek keselamatan kerja akan menjadi perhatian utama dalam penyelidikan yang dilakukan Polres PPU.
“Apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun pengawasan kerja, maka perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Jenazah para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Dua korban diketahui berasal dari luar daerah PPU, sedangkan satu korban merupakan pekerja lokal yang akan dipulangkan ke kampung halamannya pada malam hari. Korban selamat masih menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Polres PPU juga mengimbau seluruh perusahaan, khususnya di sektor konstruksi dan energi, agar memperketat penerapan standar keselamatan kerja di lapangan.
“Kecelakaan dapat dicegah apabila prosedur keselamatan diterapkan dengan benar dan pengawasan dilakukan secara maksimal,” tutup Dian.
Pewarta: Robbi Lalat



