Polres PPU Dukung Penegasan Batas IKN Demi Keamanan dan Ketertiban Wilayah

PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya mendukung proses penegasan batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai langkah penting menuju pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Kejelasan batas ini dinilai menjadi kunci pengamanan dan pelayanan publik yang lebih presisi di kawasan strategis nasional tersebut.

Proses penyiapan tata kelola pemerintahan IKN terus bergerak maju. Pemerintah Otorita IKN (OIKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan tiga daerah penyangga — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan resmi menandatangani Berita Acara Penegasan Batas Daerah (PBD), Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan tata kelola wilayah dan memperkuat fondasi hukum bagi pemerintahan di kawasan IKN. Selain penegasan batas wilayah, juga dilakukan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas layanan pendidikan untuk mempersiapkan sumber daya manusia di daerah sekitar ibu kota baru.

Turut hadir Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, yang mewakili Kapolda Kalimantan Timur. Dari perspektif Polri, batas wilayah yang jelas akan sangat berpengaruh terhadap efektivitas pengamanan, pelayanan publik, serta penegakan hukum.

Baca Juga:   Otorita IKN Fokus Bangun SDM Berkualitas untuk Masa Depan Nusantara

“Dengan batas wilayah yang sudah jelas, proses pengamanan, penegakan hukum, hingga pelayanan publik dapat dilakukan lebih presisi tanpa tumpang tindih,” ucapnya.

Ia menegaskan, Polres PPU siap mendukung setiap fase pembangunan IKN agar berlangsung kondusif, aman, dan dapat diterima secara sosial oleh masyarakat lokal.

“Pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga ruang sosial yang aman dan inklusif. Polri berada di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman itu hadir,” tambah Andreas.

Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Kaltim, Kasdam VI/Mulawarman, para kepala daerah penyangga, serta unsur muspika dari wilayah delineasi IKN.

Selain urusan batas wilayah, pemerintah juga memastikan tidak ada kekosongan pelayanan pendidikan di area yang nantinya beralih kewenangan ke OIKN. Sekolah-sekolah eksisting tetap beroperasi melayani warga setempat, sementara peningkatan fasilitas pendidikan dipercepat untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk di kawasan tersebut.

Andreas menegaskan kembali komitmen Polres PPU untuk terus mendukung pembangunan IKN secara humanis. Polres PPU juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110.

Baca Juga:   Tinggalkan NasDem, Donna Faroek Siap Bertarung di PPU Bersama Gerindra

“Polres PPU siap menjadi mitra pembangunan yang humanis, menjaga harmoni, dan memastikan manfaat pembangunan IKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

ebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah sebagai pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan di IKN.

“Batas wilayah yang tegas bukan hanya soal administrasi, tetapi jaminan kepastian layanan publik, perizinan, dan penataan ruang. Ini juga menjadi pijakan kuat bagi kepastian hukum di kawasan IKN,” ujar Basuki.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.