Polres PPU dan LAKI Sepakat Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

PPU – Komitmen mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diperkuat Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui sinergi dengan elemen masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan silaturahmi antara Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, dengan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang berlangsung di Ruang Lounge Polres PPU, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang dialog strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian dan organisasi masyarakat yang memiliki komitmen kuat terhadap pengawasan serta pencegahan tindak pidana korupsi. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pejabat utama Polres PPU serta pengurus LAKI yang dipimpin langsung oleh Ketua LAKI, Andi Nurhakim.

Dalam pertemuan itu, Andi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polres PPU dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Ia berharap, sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat ke depan guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan transparan di wilayah PPU.

“kolaborasi yang erat antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya dalam upaya pencegahan praktik korupsi,” katanya.

Baca Juga:   Satpol PP PPU Berikan Dukungan Personel dalam Pengamanan Pembangunan IKN

LAKI juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek hukum, mulai dari peningkatan pemahaman masyarakat hingga implementasi regulasi di lapangan. Evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai mampu meminimalisir celah hukum sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa Polres PPU berkomitmen membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa sinergitas yang terbangun merupakan bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. Sebagai simbol komitmen dan sinergi bersama, kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan penyerahan plakat dari Kapolres PPU kepada Laskar Anti Korupsi Indonesia.

“Peran serta organisasi masyarakat, termasuk LAKI, sangat strategis dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” tegas Andreas.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.