Penajam Paser Utara – Unit Reskrim Polsek Penajam mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat total 11,04 gram dalam operasi pada Selasa (21/4/2026) malam. Seorang pria berinisial HH diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Pengungkapan dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan Propinsi Km 1,5 RT 025 Kelurahan Penajam dan sebuah rumah di Jalan Propinsi Km 6 RT 004 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Kedua lokasi tersebut diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka di lokasi pertama.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 5,5 gram, uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam.
Pengembangan dilakukan setelah tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya. Di lokasi kedua, polisi menemukan lima paket sabu dengan total berat bruto 5,54 gram, dua unit timbangan digital, alat takar sederhana, serta wadah penyimpanan.
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 11,04 gram. Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran.
Kapolres Penajam Paser Utara, Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam, Syaifudin, menyatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres PPU,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus serupa melalui penyampaian informasi aktivitas mencurigakan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Penajam untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat



