Home NUSANTARA Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Korbannya Belasan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong, Korbannya Belasan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

0
Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafi'i (tengah) menunjukkan barang bukti berupa rekapan dan transferan dana korban.

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Timur mengungkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan investasi bodong dengan korban yang mencapai belasan orang dan kerugian hingga miliaran rupiah.

Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Syafii mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 14 Juni lalu dan langsung melakukan penyelidikan ke daerah Teritip untuk memancing pelaku.

Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial MU (29) warga Kariangau, Balikpapan Barat, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 21.05 Wita. “Modusnya pelaku menawarkan modal untuk berinvestasi sebesar Rp 5 juta dibidang alat berat, ternyata duitnya tidak dibelanjakan untuk alat tersebut,” ujar Kompol Imam, Rabu (31/8/2022) saat melakukan pers rilis.

Pelaku investasi bodong MU (29) saat digiring polisi.

Imam mengatakan, oleh pelaku uang yang masuk digunakan untuk menutupi beban yang sebelumnya sudah lebih dulu berinvestasi. “Sata ini masih kita data. Korban terakhir yang melapor dengan inisial TR, kerugiannya Rp 4,5 juta,” tambah Imam.

Sementara itu, untuk keseluruhan masih dalam pendataan karena masih banyak lagi korban yang terus melaporkan kasus serupa dengan nama pelaku. Imam menambahkan, total kerugian yang dialami para korban bisa mencapai miliaran rupiah. “Masih kita rinci berapa jumlah yang dialami para korban, diperkirakan sampai miliaran saat ini,” tegas Imam.

Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan para saksi dan juga para korban untuk mendalami kasus tersebut. Diberitakan sebelumnya, korban yang berhasil ditemui oleh sejumlah awak media mengaku jika mereka mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. (bom)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version