Polemik Data Pedagang Pasar Segar Sepaku, Ratusan Nama Disebut Bergeser dari Daftar

NUSANTARA – Polemik penataan pedagang di Pasar Segar Sepaku kembali mencuat. Data calon pedagang yang akan menempati pasar tersebut diduga tidak hanya satu versi, bahkan sejumlah nama disebut hilang dari daftar terbaru.

Sumber yang mengetahui proses pendataan menyebutkan, awalnya data yang digunakan adalah daftar tertanggal 22 Januari 2026. Data tersebut memuat 117 nama calon pedagang lengkap dengan jenis dagangan serta keterangan penempatan, baik di kios maupun los.

Namun belakangan, daftar itu disebut mengalami perubahan setelah muncul protes dari salah satu pihak. Akibatnya, sejumlah nama yang sebelumnya telah masuk dalam daftar justru dihapus.

Pihak yang memprotes, lantas menyodorkan nama versinya. “Begitu final, hilang lah nama di antaranya,” ucapnya.

Foto: Sadikan, pedagang lawas Pasar Sepaku dengan jualannya saat ini di rumahnya. (Dok. Pribadi)

Salah satu nama yang disebut hilang dari daftar terbaru adalah Sadikan. Padahal, dalam data tertanggal 22 Januari 2026 yang dimaksud sumber, namanya tercantum.

Dalam tabel Calon Pedagang Pasar Sepaku pada data tersebut, Sadikan tercatat pada nomor urut 63 dengan jenis dagangan alat pertanian dan rencana penempatan di kios kering.

Baca Juga:   PPU Terpilih jadi Calon Tuan Rumah Penganugerahan Desa Antikorupsi 2023

Sementara itu, Ketua RT 7 setempat, Ghani, mengaku sebelumnya telah memasukkan nama warganya dalam proses pendataan dan merasa daftar tersebut telah terakomodir.

“Dari awal nama Pak Sadikan sudah saya masukkan memang. Tapi sejak ramai ada yang protes, kacaulah semua nama-nama,” terangnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.