PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menerima pemanfaatan barang milik negara berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 50 liter per detik, lengkap dengan sarana dan bangunan pendukungnya.
Serah terima dilakukan melalui penandatanganan berita acara oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, dan pihak Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), di Kantor Bupati PPU, Selasa (22/7/2025).
Fasilitas tersebut diserahkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkab PPU. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan air bersih, khususnya bagi warga Kecamatan Sepaku yang menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nicko Herlambang, Direktur Utama Perumda Danumtaka Abdul Rasyid, Plt. Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah Kaltim Evry Biaktama Meliala, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur dasar di daerah. Ia menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh jajaran dalam menjaga keberlanjutan fasilitas tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah nyata pemerintah pusat dalam membangun IPA ini. Namun, saya tegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat, jangan sampai aset yang dibangun dengan anggaran besar dan proses panjang ini terbengkalai karena kurangnya koordinasi dan komitmen,” tegasnya.
Bupati menambahkan, tanggung jawab terhadap fasilitas ini mencakup aspek teknis-operasional, pemeliharaan aset, pengelolaan lingkungan kawasan, hingga kesiapan sumber daya manusia yang kompeten.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran kementerian, balai wilayah, konsultan, kontraktor, hingga perangkat daerah.
“Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin fasilitas ini akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi warga Sepaku, tetapi juga sebagai bagian penting dalam mendukung ekosistem perkotaan modern di Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya.
Mudyat berharap, serah terima ini menjadi awal kerja sama yang lebih erat dan berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah demi pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Plt. Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Wilayah Kaltim, Evry Biaktama Meliala, menyampaikan optimismenya bahwa fasilitas IPA ini akan menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku.
“Ke depannya kami berharap akan lebih banyak lagi kolaborasi untuk Kabupaten PPU yang lebih maju lagi, khususnya dalam peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat,” harapnya. (ADV)
Penyunting: Robbi Lalat



