Perkuat Karakter Bangsa, Damayanti Sosialisasikan Perda No. 9/2023

BALIKPAPAN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-9 bersama DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Bonto Bulaeng RT 03, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Sabtu (20/09/2025) pukul 10.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, Damayanti menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ia didampingi dua narasumber, yakni Syafruddin, S.Pd dan Michael Adams, S.P., dengan Abdul Hamid bertindak sebagai moderator.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda resmi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, yang mewajibkan setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing. Tujuannya, agar perda yang telah disahkan dapat dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat.

“Ini salah satu agenda yang telah disusun Banmus DPRD, kemudian menjadi agenda khusus yang wajib disosialisasikan ke masyarakat. Jadi seluruh anggota DPRD turun ke dapil masing-masing untuk mensosialisasikannya,” ungkap Damayanti.

Baca Juga:   Disaat Lapangan Kerja Semakin Sulit, DPRD Dorong Masyarakat Meningkatkan Kapasitas Diri

Ia menjelaskan, tujuan utama Perda ini adalah mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Sosialisasi ini dinilai sangat penting, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

Adapun sasaran yang ingin dicapai mencakup penguatan karakter masyarakat Kaltim yang berintegritas, bermoral, dan bertanggung jawab; pembinaan kerukunan dan toleransi dalam masyarakat majemuk; mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah dan nasional; serta peningkatan Indeks Demokrasi di Kaltim.

“Aspek pentingnya antara lain penyelenggaraan pendidikan, menetapkan mekanisme dan metode pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan, melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengamalan nilai-nilai kebangsaan, serta melakukan pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan secara berkala,” jelasnya.

Damayanti berharap sosialisasi ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat karakter bangsa, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat Kaltim.

Pewarta: K. Irul Umam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.